by Selpius Bobii on Wednesday, June 1, 2011 at 7:36pm
Pada hari ini Rabu, 1 Juni 2011), sdr. Selpius Bobii memfasilitasi Siaran Pers bersama “Keluarga Korban Tragdi Berdarah” dan “Dewan Adat Papua” didukung oleh SHDRP dan Front PEPERA PB menyikapi tragedy berdarah pada tanggal 28 Mei 2011 di Pasar Lama Kamp Kei – Abepura – Jayapura - Papua.
Dalam siaran pers ini, Keluarga Korban yang diwakili oleh Jefta menyatakan bahwa pihak keluarga mengutuk keras para pelaku, karena keluarga kami, empat mahasiswa Papua mengalami luka sobekan yang sangat kritis oleh warga migrant tertentu yang ada di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei. Keluarga korban juga tidak menerima pihak kepolisian yang memback up masyarakat migrant tertentu di Pasar Lama untuk mengepung para mahasiswa Papua yang dengan tangan kosong datang menanyakan kasus ini dan sekaligus menyakan pelaku untuk diserahkan ke pihak kepolisian untuk memproses hukum. Ia pun menyatakan: “pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden ini karena dua korban (Yulius dan Elisa) dicincang di depan pihak kepolisian, bahkan pihak kepolisian memback up masyarakat migrant di saat kepungan pada malam itu”, tegasnya.
Untuk menyikapi kasus ini, Jefta mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan demonstrasi damai ke DPRP untuk meminta kasus ini diusut tuntas dan DPRP memfasilitasi sebuah pertemuan antara tokoh masyarakat migrant dan tokoh masyarakat orang Papua agar mengantisipasi hal-hal serupa dan ambil sikap bersama untuk jangan terulang lagi.
Terkait dengan adanya isu bahwa akan ada penyerangan balik, Jefta mengatakan: “kami keluarga korban tidak pernah 100 % memikirkan akan adanya penyerangan balasan; dari awal kami menghendaki dan memutuskan bahwa masalah ini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diselesaikan secara hukum; dan tentu jalur demonstrasi damai akan kami tempuh juga agar DPRP fasilitasi kami bicara bersama, baik keterwakilan tokoh Amber dan Papua”.
Komentar Jefta ditegaskan kembali oleh salah seorang keluarga korban (Holland Binen). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian itu harus independen. Kasus kemarin di Pasar Lama jelas-jelas pihak kepolisian memback up masyarakat migrant. Ia berharap ke depan pihak kepolisian harus netral, jangan memihak kepada salah satu pihak. Polisi harus professional menangani kasus-kasus, bukan untuk menciptakan konflik baru dan atau memihak kepada salah satu pihak lalu menyerang pihak lain. Ia menegaskan Negara ini Negara hukum, maka hukum itu harus ditegakkan, bukan main pilih kasih. Tak lupa disampaikan bahwa jika dalam peristiwa itu ada masyarakat mengalami keresahan, maka disampaikan minta maaf.
Mewakili korban juga, Elias Tamaka menegaskan bahwa pihak kepolisian jangan memprofokasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa selama ini pihak kepolisian justru menciptakan ketegangan, menciptakan keresahan. Contohnya beberapa hari mulai kasus di Kamp Kei terjadi, pihak kepolisian melakukan intimidasi, terror, dan keresahan dengan melakukan sweeping yang berlebihan; pada hal keluarga korban tidak ada rencana melakukan penyererangan balik ke masyarakat migrant. “Isu penyerangan itu dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang menghendaki Papua tetap ada konflik” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, aktifis HAM Independen (Usman Yogobi) menyatakan bahwa dari pengalaman insiden serupa yang ditanganinya, ia menyimpulkan bahwa insiden-insiden itu, para aktornya adalah BIN, BAIS, BAKIN dan TNI serta POLRI. Menurutnya para aktor inilah yang menciptakan adu domba antara masyarakat, baik sesama Papua maupun Papua dan masyarakat pendatang (amber). “Saya sudah bosan melihat permainan dari para aktor ini” kata Usman. Menurutnya, kasus Kamp Kei sebenarnya ditangani oleh polisi dengan baik karena sesaat tabaraan terjadi, polisi sudah ada ditempat, sebenarnya dua orang korban susulan ini tidak harus terjadi, karena itu terjadi di depan polisi. “Kami menilai ini ada permainan dari polisi untuk ciptakan konflik yang panjang” tegas Yogobi. Ia juga berharap jangan ada kasus baru lagi antara masyarakat orang asli Papua dan pendatang (migrant), dan juga jangan ada kasus baru sesama Papua.
Kasus ini pun menjadi perhatian Dewan Adat Papua. Ketua Umum Dewan Adat Papua melalui wakil sekretaris DAP (Willem Rumasep) mengatakan bahwa Dewan Adat Papua mempertanyakan insiden ini; “ada apa dibalik ini; karena peristiwa tabrakan selalu terjadi hampir setiap hari” tegasnya. “Jarang terjadi adanya penyerangan membabi buta dari warga mengkroyok orang atas insiden lalu lintas. Kasus di Kamp Kei ini sesungguhnya tidak terjadi, jikalau pihak kepolisian yang ada di situ mengamankannya dengan baik, namun justru pihak kepolisian mengeluarkan tembakan bertubi-tubi ke arah mahasiswa Papua yang datang pertanyakan kasus itu” imbuhnya. DAP berharap situasi ketegangan yang terjadi beberapa hari ini harus kita pulihkan kembali. “Jangan ada pihak yang bermain untuk menciptakan konflik di Tanah Papua lagi” harapnya.
Dalam jumpa per itu, ada juga wartawan yang mengatakan bahwa menurut Kapolresta, para pelaku itu ada di luar Papua dan akan di datangkan. Ia menambahkan bahwa yang menjadi kendala menurut Kapolresta adalah masalah ongkos transportasi untuk mendatangkan pelaku. Menyikapi komentar wartawan ini, Sekretaris Dewan Adat Papua mengatakan bahwa tak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda datangkan para pelaku dengan alasan masalah uang transportasi; ini tugas pihak kepolisian untuk mendatangkan para pelaku. Salah satu staf DAP juga menegaskan bahwa pihak polisi harus segera mendatangkan para pelaku untuk diproses hukum, jangan menunda-nunda lagi; apa pun caranya para pelaku itu di datangkan dan diproses hukum; polisi harus bertugas secara professional.
Dalam kesempatan itu, salah seorang wartawan mempertanyakan sikap mahasiswa Papua pada hari Minggu yang rame-rame datang ke Polsekta Abepura, katanya pada waktu itu ada masyarakat panik dengan kejadian itu. Jefta mengatakan: “jika kami telah menyerahkan masalah kepada pihak tertentu, maka kami pulang dengan yel-yel; itu tradisi kami, jadi kalau kami yel-yel, bukan berarti hendak melakukan penyerangan”. Ia menambahkan bahwa pada hari Minggu sore itu, para mahasiswa Papua hanya datang kepada Polsekta Abepura meminta untuk segera menangkap para pelaku, bukan untuk melakukan penyerangan balik.
Siaran pers yang digelar di kantor DAP di Expo – Waena itu ditutup dengan penegasan oleh pemfasilitasi (Selpius Bobii). “Konflik di Tanah Papua terjadi hanya demi dua kepentingan, yakni kepentingan ekonomi dan politik. Untuk mencapai dua kepentingan ini Negara Indonesia mengkondisikan Papua dengan menggunakan taktik “Devide Et Impera” – Pecah Belah dan Jajalah. Taktik pecah belah dan jajalah ini dulu dipake oleh Belanda untuk menjajah Indonesia; kini Negara Indonesia menggunakan metode yang sama untuk menjajah bangsa Papua,” ungkap Bobii. Lanjutnya: “Melalui kaki tangan Indonesia (BIN, BAIS, BAKIN, TNI dan POLRI) memainkan scenario tingkat tinggi untuk mengadu domba, baik sesama orang Papua, maupun orang Papua dan amber. Ini lagu lama yang terus dinyanyikan oleh Negara Indonesia melalui kaki tangannya” kata Pemfasilitasi. “Jika hendak menciptakan Papua Tanah Damai, mari kita menghargai sesama manusia, mari kita menciptakan keadilan, mari kita menegakan hukum, jangan memanfaatkan isu tertentu untuk menciptakan konflik baru lagi” Bobii menambahkan.
Pemfasilitasi Siaran Pers (Selpius) berharap bahwa apa yang tegaskan oleh keluarga korban dan Dewan Adat serta Aktifis Indenpen (Usman Yogobi) dapat diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh semua pihak demi memulihkan situasi dan kondisi yang mengalami ketegangan di Jayapura selama beberapa hari pasca insiden berdarah di Kamp Kei. “Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik bagi para pelaku agar ada keadilan bagi pihak korban” harapanya.
Demikian kami laporkan jalannya Siaran Pers yang kami fasilitasi di Kantor DAP Expo – Waena yang diliput oleh berbagai media cetak dan electron, antara jam 15.00 s/d 16.00 WPB. Materi siaran persnya kami lampirkan di bawah ini, silahkan diteruskan ke jaringan Anda demi memulihkan keadaan di Jayapura dan memonitoring kasus ini demi keadilan bagi para korban dan demi penegakan hukum dan HAM di Tanah Papua khusnya dan Indonesia pada umumnya.
PERNYATAAN SIKAP BERSAMA KELUARGA KORBAN TRAGEDI BERDARAH DI PASAR LAMA
KAMP KEI- ABEPURA – JAYAPURA – PAPUA
===================================================================================
PRESS RELEASE
SEGERA BERHENTI KEKERASAN FISIK DAN KETIDAK-ADILAN SERTA PELECEHAN OLEH MASYARAKAT MIGRANT (PENDATANG) TERHADAP ORANG PAPUA; JIKA HENDAK HIDUP DI TANAH PAPUA HARGAILAH MASYARAKAT ADAT PAPUA PEMILIK TANAH PAPUA”
“Rentetan insiden berdarah di Tanah Papua telah dilakukan oleh TNI/POLRI. Tragedi berdarah kembali terjadi lagi, namun kali ini aktornya adalah warga sipil Madura-Makasar (pendatang) yang diback up polisi untuk membasmi orang asli Papua. Tragedi berdarah antara masyarakat pendatang (amber) dan para Mahasiswa Papua asal Pegunungan Bintang ini terjadi pada tanggal 28 Mei 201 berawal dari kecelakaan lalu lintas.” Berikut ini nama-nama korbannya, antara lain:
1. Nama : Alpen Amirka
Umu : 23 tahun
Pekerjaan : Mahasiswa UNCEN semester 4.
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang.
Akibat insiden : luka sobekan akibat dicincang dengan sabit oleh seorang warga migrant di Pasar Lama Kam Kei. Luka sobekan dibagian kanan tulang belikat; luka sobekan 60 jahitan.
2. Nama : Yesman Deall
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa, kuliah di Jogyakarta, semester 4 (sedang cuti)
Agama : Kristen Protestan
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : Luka sobekan dipukul batu kali oleh seorang Makasar, dan luk sobekan di kepala dibagian kiri di dekat otak kecil. Luka sobekan 7 jahitan, kedalaman luka 5,6 cm.
3. Nama : Yulianus Uropdana, SH
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Baru selesai SI di UNIAP Jayapura; dan rencana ambil S2 di Yogyakarta
Agama : Katolik
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : Luka sobekan dicincang parang di pergelangan tangan kiri, tulang topi ke luar, dan urat-urat terputus. Luka sobekannya 50 jahitan.
4. Nama : Elisa Mimin
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Mahasiwa STIKOM, semester dua.
Agama : Kristen Protestan
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : luka sobek dicincang parang di pergelangan tangan kiri; dan luka sobek dicincang parang di bagian kanan kepala di dekat otak kecil.
Menurut Alpen (Korban) dan Yesman Deall (Korban), serta temannya mengatakan bahwa sesungguhnya yang bersalah itu abang ojek yang memotog jalan dari arah kanan (jalan masuk dipinggiran kali Acai) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, namun beberapa abang ojek dan hampir semua masyarakat migrant (pendatang) yang berdomisili di Kompleks Pasar Lama, lebih khusus laki—laki terlibat dalam pengepungan terhadap para mahasiswa Papua untuk membela masyarakatnya yang bersalah yang telah melarikan diri meninggalkan sepeda motornya pasca kecelakaan lalulintas terjadi.
Menurut ketarangan Yulianus ((korban) bahwa mendengar rentetan tembakan, sdr Yulianus (korban susulan) menghindar dan berdiri dipertigaan Pasar Lama, tiba-tiba masyarakat Migrant mengepung, sementara itu polisi menembak sambil maju ke arah mahasiswa. Yulianus pun heran bahwa masyarakat pendatang (amber) ada kerja sama dengan polisi. Ia pun menanyakan kenapa pada saat itu polisi ada ditempat, namun tidak mengajak para mahasiswa untuk berbicara, malah justru polisi menembak maju bersama dengan masyarakat pendatang mengepung para mahasiswa yang tidak membawa alat tajam, bahkan tidak memegang barang tumpul lainnya – alias tangan kosong. Yulianus menuturkan bahwa ia pun hampir ditembak mati oleh polisi, namun ada seorang anggota polisi yang mengenalnya, datang merangkulnya, maka anggota polisi yang siap menembak itu, tidak menembaknya.
Dipihak masyarakat migrant (pendatang) tidak ada yang korban (munggkin ada, tetapi itu hanya sebatas luka memar), sementara empat mahasiswa asal Pegunungan Bintang berada dalam kondisi kritis akibat serangan membabi buta dari masyarakat pendatang (amber) yang ada di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei.
Mengingat banyak intel yang menyamar menjadi wartawan dan juga banyak intel, serta polisi datang bertanya-tanya sambil memantau ke empat korban tragedi berdarah ini, maka para korban meminta pihak RSUD Abepura untuk rawat jalan saja setelah menjalani perawatan selama dua hari di UGD RSUD Abepura – Jayapura – Papua.
Aparat kepolisian hingga saat ini bersiaga satu dengan senjata lengkap di dua arah jalan, yakni jalan Garuda (jalan masuk Pasar Lama) dan juga siaga satu di Kali Acai, dan juga disiagakan di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei.
Insiden berdarah ini terjadi pembiaran oleh aparat kepolisian untuk mengepung mahasiswa oleh masyarakat pendatang (amber) yang ada di Kompleks Pasar Lama. Justru polisi memback up masyarakat pendatang untuk mengepung para mahasiswa Papua asal Pegunungan Bintang. Berikut ini ada beberapa pertanyaan analisa atas insiden berdarah ini:
1). Mengapa polisi bersembunyi di rumah-rumah warga masyarakat pendatang (migrant) dan bergegas menembakan rentetan peluru setelah masyarakat pendatang membunyikan tiang-tiang listrik sebagai tanda penyerangan kepada para mahasiswa Papua?
2) Mengapa pihak kepolisian bergegas maju bersama masyarakat pendatang (amber) sambil menembak ke arah para Mahasiswa Papua yang (dengan tangan kosong) datang mempertanyakan tragedi berdarah ini dan menanyakan para pelaku?
3) Mengapa polisi tidak mendekati dan diajak bicara dengan para mahasiswa Papua ketika mendatangi ke tempat kejadian, malah sebaliknya para mahasiswa yang tangan kosong dikepung masyarakat migrant (pendatang) diback up polisi dengan menembakkan peluru bertubi-tubi, yang akibatnya dua mahasiswa Papua (Yulianus dan Elisa) menjadi korban susulan pada malam itu?
4) Ada apa dibalik insiden berdarah ini?
Menyikapi tragedi berdarah ini, kami menyatakan dengan tegas bahwa:
1. Kami mengutuk dengan tegas insiden berdarah antara warga migrant di Pasar Lama dan Mahasiswa Papua yang telah mengorbankan empat mahasiswa Papua mengalami luka kritis.
2. Mendesak KAPOLDA Papua segera mengusut tuntas para pelaku penikaman ini.
3. Aparat Kepolisian yang memback up masyarakat migrant (pendatang) Kapolda segera mengusut tuntas dan meminta KAPOLDA memecat mereka karena mereka tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, bahkan di depan mata mereka dua mahasiswa Papua mengalami luka berat akibat dicincang (dipotong) dengan parang.
4. Tokoh Masyarakat Papua dan Tokoh Masyarakat Mingrat (pendatang) segera duduk bersama untuk membicarakan kantibmas di Tanah Papua agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak ingin bersama.
5. KOMNAS HAM Papua harus menyeriusi masalah ini, karena ini bukan kriminal murni, tetapi pelanggaran HAM.
6. DPRP segera memainkan perannya untuk menghadirkan para Tokoh Masyarakat Papua dan Tokoh Masyarakat Migrant (pendatang) untuk membicarakan kantibmas di Tanah Papua.
7. Informasi yang dihembuskan beberapa hari pasca kejadian bahwa akan ada penyerangan, berita ini dihembuskan oleh orang-orang yang hanya hendak menciptakan konflik di Tanah Papua; kami telah memutuskan di Honai Adat kami pada tanggal 30 Mei 2011 bahwa kami hanya akan mengadakan aksi damai ke DPRP untuk meminta mengusut tuntas kasus ini, karena kasus ini bukan kasus kriminal murni, tetapi kasus ini pelanggaran HAM karena kasus ini diback up pihak kepolisian mengepung para mahasiswa Papua akhirnya dua orang lagi korban susulan (Yulius dan Elisa).
8. Dihimbau kepada masyarakat migrant dan Papua jangan terprovokasi dan menjaga kedamaian di Tanah Papua.
Demikian siaran pers ini dibuat dengan sesungguhnya, harapan kami dapat ditindak-lanjuti oleh semua pihak demi menjaga ketertiban dan keamanan di Tanah Papua.
Jayapura, Rabu, 1 Juni 2011
Keluarga Korban Tragedi Berdarah
Tampilkan postingan dengan label Berita Aktual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Aktual. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 Juni 2011
Dorkas Dwaramuri Jadi Ketua MRP
Selasa, 31 Mei 2011 | 10:10
[JAYAPURA] Dorkas Dwaramuri, akhirnya terpilih sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016. Dorkas yang mewakili unsur perempuan dari Papua Barat, berhasil mengantongi 48 suara, mengalahkan Pdt Herman Saud yang memperoleh 29 suara serta Timotius Murib meraih 28 suara, keduanya dari Papua. Selanjutnya Herman Saud dan Timotius Murib ditetapkan sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II MRP.
Rapat pleno yang diikuti 73 anggota MRP tersebut, berlangsung cukup alot, dilaksanakan sejak Kamis (23/5), dan baru berhasil memilih Ketua MRP pada Senin petang. Rapat sempat diskorsing sehari (Kamis 23/5) karena tarik menarik soal kandidat calon, namun akhirnya bisa berjalan lancar, dengan dipimpin pimpinan sementara MRP, Joram Wambrauw, Annike Th Sabami dan dan Pdt Hofni Simbiak.
“Dengan pemilihan tersebut, maka Dorkas resmi terpilih sebagai Ketua MRP,” ujar Hofni kepada wartawan usai pemilihan tersebut.
Sementara itu, Anggota MRP Tontji Wolas Krenak mengatakan, pemilihan tersebut berjalan sangat demokratis, tanpa tekanan. Begitu pula terpilihnya Dorkas dari unsur perempuan, sebagai langkah baru bagi MRP untuk mengawal usaha memajukan daerah itu ke depan.
“Sudah saatnya MRP dipimpin perempuan. Kalau Indonesia, pernah punya presiden seorang perempuan Ibu Megawati, kenapa di MRP tidak bisa, nah Ibu Dorkas layak mendapatkan tempat memimpin MRP," kata mantan wartawan Suara Pembaruan ini.
Menurutnya, kepemimpinan perempuan juga akan membawa banyak kesejukan di Tanah Papua, "Kita ingin ada kesejukan di Tanah Papua,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua MRP terpilih Dorkas Dwaramuri saat dihubungi SP, Selasa (31/5) pagi, menyatakan senang dan bangga dapat dipilih rakyat untuk memimpin lembaga kultural ini.
"Saya tahu memimpin MRP sangat berat, tapi saya percaya, akan mendapat bantuan dari seluruh anggota MRP, untuk sama-sama memperjuangkan hak-hak rakyat Papua, " ujar perempuan berusia 51 tahun ini.
Ia juga percaya bahwa jalan Tuhan hingga ia terpilih. "Dan Tuhan akan mengirimkan orang lain untuk nembantu saya," katanya.
Ia menilai UU Otonomi Khusus Papua, adalah salah satu kehormatan Bangsa Indonesia terhadap ras Melanesia. "Untuk itu kita yang hidup dengan penuh dengan Bhineka Tunggal Ika ini, harus saling menghormati, dan kami seluruh anggota MRP akan berusaha memperjuangkan hak-hak rakyat Papua yang masih butuh perhatian," ujarnya.
[JAYAPURA] Dorkas Dwaramuri, akhirnya terpilih sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016. Dorkas yang mewakili unsur perempuan dari Papua Barat, berhasil mengantongi 48 suara, mengalahkan Pdt Herman Saud yang memperoleh 29 suara serta Timotius Murib meraih 28 suara, keduanya dari Papua. Selanjutnya Herman Saud dan Timotius Murib ditetapkan sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II MRP.
Rapat pleno yang diikuti 73 anggota MRP tersebut, berlangsung cukup alot, dilaksanakan sejak Kamis (23/5), dan baru berhasil memilih Ketua MRP pada Senin petang. Rapat sempat diskorsing sehari (Kamis 23/5) karena tarik menarik soal kandidat calon, namun akhirnya bisa berjalan lancar, dengan dipimpin pimpinan sementara MRP, Joram Wambrauw, Annike Th Sabami dan dan Pdt Hofni Simbiak.
“Dengan pemilihan tersebut, maka Dorkas resmi terpilih sebagai Ketua MRP,” ujar Hofni kepada wartawan usai pemilihan tersebut.
Sementara itu, Anggota MRP Tontji Wolas Krenak mengatakan, pemilihan tersebut berjalan sangat demokratis, tanpa tekanan. Begitu pula terpilihnya Dorkas dari unsur perempuan, sebagai langkah baru bagi MRP untuk mengawal usaha memajukan daerah itu ke depan.
“Sudah saatnya MRP dipimpin perempuan. Kalau Indonesia, pernah punya presiden seorang perempuan Ibu Megawati, kenapa di MRP tidak bisa, nah Ibu Dorkas layak mendapatkan tempat memimpin MRP," kata mantan wartawan Suara Pembaruan ini.
Menurutnya, kepemimpinan perempuan juga akan membawa banyak kesejukan di Tanah Papua, "Kita ingin ada kesejukan di Tanah Papua,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua MRP terpilih Dorkas Dwaramuri saat dihubungi SP, Selasa (31/5) pagi, menyatakan senang dan bangga dapat dipilih rakyat untuk memimpin lembaga kultural ini.
"Saya tahu memimpin MRP sangat berat, tapi saya percaya, akan mendapat bantuan dari seluruh anggota MRP, untuk sama-sama memperjuangkan hak-hak rakyat Papua, " ujar perempuan berusia 51 tahun ini.
Ia juga percaya bahwa jalan Tuhan hingga ia terpilih. "Dan Tuhan akan mengirimkan orang lain untuk nembantu saya," katanya.
Ia menilai UU Otonomi Khusus Papua, adalah salah satu kehormatan Bangsa Indonesia terhadap ras Melanesia. "Untuk itu kita yang hidup dengan penuh dengan Bhineka Tunggal Ika ini, harus saling menghormati, dan kami seluruh anggota MRP akan berusaha memperjuangkan hak-hak rakyat Papua yang masih butuh perhatian," ujarnya.
KRONOLOGIS TRAGEDI BERDARAH DI PASAR LAMA KAMKEI - ABEPURA – JAYAPURA – PAPUA
(Di Laporkan Oleh: Selpius Bobii - Ketua Umum Front PEPERA PB)
=========================================
I. KASUS
“Rentetan insiden berdarah di Tanah Papua telah dilakukan oleh TNI/POLRI. Tragedi berdarah kembali terjadi lagi, namun kali ini aktornya adalah warga sipil Makasar-Madura yang diback up polisi untuk membasmi orang asli Papua. Tragedi berdarah antara masyarakat Madura-Makasar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang ini terjadi pada tanggal 28 Mei 201 berawal dari kecelakaan lalu lintas.” Berikut ini kronologisnya.
II. NAMA-NAMA KORBAN, antara lain:
1. Nama : Alpen Amirka
Umur : 23 tahun
Pekerjaan : Mahasiswa UNCEN semester 4.
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang.
Akibat insiden : luka sobekan akibat dicincang dengan sabit oleh seorang warga Madura. Luka sobekan dibagian kanan tulang belikat; luka sobekan 60 jahitan.
2. Nama : Yesman Deall
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa, kuliah di Jogyakarta, semester 4 (sedang cuti)
Agama : Kristen Protestan
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : Luka sobekan dipukul batu kali oleh seorang Makasar, dan luka sobekan di kepala dibagian kiri di dekat otak kecil. Luka sobekan 7 jahitan, kedalaman luka 5,6 cm.
3. Nama : Yulianus Uropdana, SH
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Baru selesai SI di UNIAP Jayapura; dan rencana ambil S2 di Yogyakarta
Agama : Katolik
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : Luka sobekan dicincang parang di pergelangan tangan kiri, tulang topi
ke luar, dan urat-urat terputus.
4. Nama : Elisa Mimin
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Mahasiwa STIKOM, semester dua.
Agama : Kristen Protestan
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : luka sobek dicincang parang di pergelangan tangan kiri; dan luka sobek dicincang parang di bagian kanan kepala di dekat otak kecil.
Dikabarkan ada dua mahasiswa juga dibacok, yang satu asal Wamena Lembah dan yang satu lagi asal Sorong. Dikabarkan dirawat di RSUD Dok II, namun setelah kami cek di RSUD Dok II, ternyata keduanya tak ada di tempat. Diperidiksi bahwa kabar ini hanya sebatas isu, (kemungkinan tidak benar). Informasi lain, termasuk nama pelaku akan menyusul. (Foto-foto korban terlampir).
III. KRONOLOGIS INSIDEN BERDARAH
Karena terobsesi ingin menonton Liga Campion, sdr. Yulianus Uropdana (korban bacok) mengajak adik-adiknya berbelanja di Pasar Baru Youtefa pada jam 16.30 WPB. Sdr Yulianus (korban) mengajak tiga orang pergi belanja di Pasar Baru Youtefa menggunakan dua motor. Sdr Yulianus bersama seorang adiknya pulang mendahului ke dua adik yang lain. Yulianus bersama adiknya tiba di asrama Pegunungan Bintang di Kompleks Pasar Lama Kamkei pada jam 17.30 WPB.
Awal insiden terjadi ketika Alpen Amirka bersama temannya yang diboncengi melewati diantara dua mobil; satu mobil Avanza dari arah bawah (pasar baru) dan mobil Carry dari arah atas (pasar lama). Motor Alpen melewatinya di arah kiri jalan di antara kedua mobil, tiba-tiba ada motor dari arah atas (pasar lama) dengan berkecepatan tinggi. Melihat itu, sdr Alpen hendak menaikan gas untuk menghindar, ternyata kedua motor itu pun berbenturan. Alpen bersama teman dan motornya terjatuh, akibatnya Alpen dan temannya luka lecet di lutut dan pergelangan tangan kanan. Sementara abang Madura yang menabrak Alpen Cs tidak terjatuh, hanya motornya yang terjatuh. Insiden tabrakan ini terjadi pada jam 17.30 WPB.
Pada saat itu tiba-tiba datanglah seorang laki-laki (amber) dengan sikap geram (marah), Alpen mengira bahwa hendak memukulnya, maka Alpen bergegas berdiri dan menampar pipi kanan abang itu. Ternyata tujuan kedatangan abang itu hendak membantu Alpen Cs yang terjatuh. Alpen mengetahui kehendak kedatangan abang itu, maka pada saat itu juga meminta maaf kepada abang itu. Sementara itu, Abang ojek (penabrak) mengeluarkan pisau hendak menikam Alpen Cs. Seorang abang ojek lagi datang menendang sebanyak tiga kali. Disaat itu pula masyarakat yang ada di sekitar Pasar Lama, khususnya Pangkalan Ojek di dekat Kali Acai mengepung kedua saudara (mahasiswa) asal pegunungan bintang ini. Saat itu juga mereka dikepung dari segala arah oleh masyarakat Madura dan Makasar yang ada di sekitar Pangkalan Ojek di Pasar Lama dengan membawa parang, sabit, pisau, batu dan kayu.
Saat dikepung, Alpen menelpon saudara-saudaranya melaporkan insiden dimaksud. Pada saat tabrakan itu sdr. Jesman Deall (korban susulan ke dua) mengendarai motor bersama istrinya dari arah atas (Pasar Lama) hendak pergi ke Pasar Baru membeli ayam potong dan menyaksikan secara seksama kejadian itu.
Segala arah di kepung, maka Alpen melarikan diri bersembunyi di dalam toko pakaian di Pasar Lama. Salah seorang Madura/Makasar datang ditempat persembunyiannya dan menikamnya dari arah belakang. Akibatnya luka sobekan besar di punggung di dekat tulang belikat bagian kanan. Nyawanya terancam, maka disaat itu pula Alpen menyelamatkan diri dengan cara melarikan diri dicela-cela kepungan warga setempat dan tiba di Asrama Pegunungan Bintang pada jam 18.00 WPB.
Insiden berdarah yang bermula dari tabrakan motor dengan motor ini dilaporkan oleh Alpen kepada teman-temannya yang ada di halaman Asrama. Bersama dengan teman-temannya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menjelaskan kejadian dimaksud kepada rekan-rekan asramanya. Menurut Alpen dan Jesman Deall hampir semua masyarakat Madura Makasar yang ada di Kompleks Pasar Lama, lebih khusus laki—laki terlibat dalam pengepungan itu.
Melihan kejadian mengerikan yang menimpa Alpen, maka Jesman Deall mengejar pelaku penikaman (abang Madura). Jesman menggilnya di Mesjid belakang Pasar Lama dan dia (pelaku) pun datang. Menurut Jesman, ia mengejarnya bukan untuk memukul, akan tetapi berbicara baik dengan dia dan berdamai. Ironisnya Abang pelaku ini memanggil masyarakat Madura dan Makasar yang ada disekitar itu; dan mengepungnya dari segala arah. Jesman bersama istrinya yang sedang hamil tak ada jalan lain untuk menyelamatkan diri. Jesman mengatakan kepada mereka: “bukan saya yang telah terjadi tabrakan, saya hanya bicara baik dengan pelaku dan berdamai saja”. Ungkapan Jesman tidak digubris oleh warga setempat yang mengepungnya. Para masyarakat itu tidak mendengar apa yang dikatakan Jesman dan mereka pun mengepungnya dengan memegang parang, sabit, pisau dan batu.
Salah seorang diantara masyarakat itu mendekati Jesman dan memukulnya dengan menggunakan batu kali di bagian kepala di dekat otak kecil. Jesman pun terjatuh dan pingsang pada jam 17.45 WPB. Disaat itu, istrinya hendak menolong membangunkannya, namun warga lain yang berkenderaan bermotor menabraknya, akhirnya istrinya pun terjatuh. Rombongan masyarakat Madura – Makasar menarik diri meninggalkan Jesman dan istrinya. Setelah sadarkan diri, Jesman terbangun lalu bersama istrinya pergi ke RSUD Abepura untuk mendapatkan perawatan. Luka sobekannya dijahit pada jam 19.25 WPB.
Sementara itu juga sdr. Yanuarius (korban susulan ketiga) menelpon sdr. Alpen karena di hand phonenya terdapat panggilan tiga kali tidak terjawab. Sdr Yanuarius menelpon kembali. Sdr Alpen memberitahu bahwa dirinya dapat dibacok (dicincang) dari seorang abang Madura/Makasar. Sdr Yanuarius pun bergegas menuju ke masyarakat Madura dan Makasar di Pasar Lama Kamp Kei hendak menanyakan kejadian itu. Ia bertanya kepada beberapa orang yang ada di situ, namun mereka tidak memberitahukan kejadian itu. Ada seorang mama memberitahu bahwa terjadi kecelakaan dan pemilik motornya telah kabur.
Disaat gobrol-gobrol dengan mama itu, tiba-tiba ada beberapa mahasiwa asal Pegunungan Bintang muncul setelah melihat dua temannya di RSUD Abepura yang dibacok dua abang asal Madura- Makasar. Mereka tidak menerima kejadian ini. Sekitar 10 orang mahasiswa turun ke Kompleks Pasar Lama hendak menanyakan pelaku. Mengingat situasi kurang kundusif, maka sdr Yanuarius berusaha menghalangi adik-adiknya dan mengajak mereka pulang ke Asrama, namun sebagian adik-adinya yang lain sudah masuk ke Tempat Kejadian. Tak lama kemudian masyarakat Madura –Makasar di Pasar Lama membunyikan tiang listrik sebagai tanda menyerang para mahasiswa itu. Tiba-tiba rentetan tembakan oleh para polisi yang bersembunyi di rumah-rumah warga Pasar Lama ke luar dari kiri dan kanan jalan raya. Bersamaan dengan rentetan penembakan itu, masyarakat Madura-Makasar pun bergerak maju dan ke luar dari lorong-lorong pertokoan diback up oleh polisi mengepung para mahasiswa.
Mendengar rentetan tembakan, sdr Yulianus (korban susulan) menghindar dan berdiri dipertigaan Pasar Lama, tiba-tiba masyarakat Madura-Makasar mengepung sambil polisi menembak maju ke arah mahasiswa. Yulianus pun heran bahwa masyarakat Madura-Makasar ada kerja sama dengan polisi. Ia pun menanyakan kenapa pada saat itu polisi ada ditempat, namun tidak mengajak para mahasiswa untuk berbicara, malah justru polisi menembak maju bersama dengan masyarakat Madura-Makasar. Yulianus menuturkan bahwa ia pun hampir ditembak mati oleh polisi, namun ada seorang anggota polisi yang mengenalnya, datang merangkulnya, maka anggota polisi yang siap menembak itu, tidak menembaknya. Ketika itu juga, sdr Yulianus melarikan diri, namun seorang masyarakat (amber) membacok (mencincang) pergelangan tangan kirinya dengan parang. Sdr Yulianus langsung ke RSUD Abepura untuk mendapat perawatan.
Pada waktu yang bersamaan pula, sdr Elisa Mimin yang tergabung dalam rombongan mahasiswa tadi mendapat kepungan dari segala arah. Ia melihat lima orang bergegas menuju kearah Elisa dan ia pun dibacok (dicincang) dari abang Makasar atau Madura. Ketika itu, ia bersama rekan-rekannya bergerak menuju ke tempat kejadian hendak menanyakan pelaku tanpa membawa alat tajam (tangan kosong). Para mahasiswa itu dikepung dari segala arah oleh masyarakat Kompoleks Pasar Lama dengan membawa parang, sabit, pisau dan batu yang diback up oleh polisi. Disaat seorang makasar/Madura mengayunkan parang di mukanya, Elisa menadanya dengan tangan kiri, akhirnya pergelangan tangan mengalami luka sobek besar. Seketika Elisa bergegas menyelematkan diri, ayunan parang dari seorang Makasar/Madura mengenai kepala bagian kanan di dekat otak kecil. Ia bergegas menghindar dari tempat itu sambil menahan daging kepala yang terkapar ke luar dan memberitahukan kepada polisi yang berada di situ untuk mengantarnya ke RSUD Abepura. Luka sobekan Elisa (korban susulan ke empat) dijahit pada jam 20.00 WPB. Sedangkan sdr. Yulianus (korban susulan ketiga) mendapat perawatan operasi pergelangan tangan kirinya pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2011 jam 11.00 WPB.
Elisa menuturkan bahwa ada dua truck diparkirkan di jalan masuk Garuda dan di dekat kali Acai, namun polisinya tidak ada ditempat. Ternyata polisi bersembunyi di rumah-rumah warga Makasar-Madura disiagakan dan membiarkan masyarakat Madura-Makasar menyerangnya, bahkan polisi pun bergerak maju sambil menembak ke arah para mahasiswa bersama orang Madura-Makasar. Sedangkan sdr Yulianus mengatakan bahwa pihak kepolisian terlihat ada kerja sama dengan masyarakat Makasar-Madura karena ketika tiang listrik dibunyikan pada saat itu pula rentetan peluru dikeluarkan oleh polisi dari tempat persembunyian (rumah-rumah warga Makasar-Madura), bahkan polisi pun bergerak maju bersama warga setempat mengepung para mahasiswa. Ia pun menambahkan bahwa ini terjadi pembiaran oleh polisi dan bahkan terlihat ada kerja sama dengan masyarakat Madura-Makasar.
Dipihak masyarakat Madura – Makasar tidak ada yang korban, sementara empat mahasiswa asal Pegunungan Bintang berada dalam kondisi kritis akibat serangan membabi buta dari masyarakat Madura-Makasar yang ada di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei. Sementara ini keempat korban sedang dirawat di UGD RSUD Abepura – Jayapura – Papua.
Aparat kepolisian hingga saat ini bersiaga satu dengan senjata lengkap di dua arah jalan, yakni jalan Garuda (jalan masuk Pasar Lama) dan juga siaga satu di Kali Acai, dan juga disiagakan di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei.
IV. PERTANYAAN ANALISA
Insiden berdarah ini terjadi pembiaran oleh aparat kepolisian untuk mengepung mahasiswa oleh masyarakat Madura-Makasar yang ada di Kompleks Pasar Lama. Justru polisi memback up masyarakat Madura-Makasar untuk mengepung para mahasiswa asal Pegunungan Bintang.
1). Mengapa polisi bersembunyi di rumah-rumah warga Madura-Makasar dan bergegas menembakan rentetan peluru setelah masyarakat Madura-Makasar membunyikan tiang-tiang listrik sebagai tanda penyerangan kepada para mahasiswa?
2) Mengapa pihak kepolisian bergegas maju bersama masyarakat Madura-Makasar sambil menembak ke arah para Mahasiswa yang tidak membawa alat tajam?
3) Mengapa polisi tidak mendekati dan diajak bicara dengan para mahasiswa ketika mendatangi ke tempat kejadian, malah sebaliknya para mahasiswa yang tak punya alat tajam dikepung masyarakat Madura-Makasar diback up polisi dengan menembakkan peluru bertubi-tubi?
4) Ada apa dibalik insiden berdarah ini?
Demikian kronologis peristiwa berdarah yang menimpa empat mahasiswa Papua asal Pegunungan Bintang. Silahkan Anda mengirimkan kronologis ini ke jaringan yang Anda kenal. Sekian dan terima kasih.
“Port Numbay – Papua Permai, Minggu, 29 Mei 2011
“PERSATUAN TANPA BATAS, PERJUANGAN SAMPAI MENANG”
=========================================
I. KASUS
“Rentetan insiden berdarah di Tanah Papua telah dilakukan oleh TNI/POLRI. Tragedi berdarah kembali terjadi lagi, namun kali ini aktornya adalah warga sipil Makasar-Madura yang diback up polisi untuk membasmi orang asli Papua. Tragedi berdarah antara masyarakat Madura-Makasar dan Mahasiswa Pegunungan Bintang ini terjadi pada tanggal 28 Mei 201 berawal dari kecelakaan lalu lintas.” Berikut ini kronologisnya.
II. NAMA-NAMA KORBAN, antara lain:
1. Nama : Alpen Amirka
Umur : 23 tahun
Pekerjaan : Mahasiswa UNCEN semester 4.
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang.
Akibat insiden : luka sobekan akibat dicincang dengan sabit oleh seorang warga Madura. Luka sobekan dibagian kanan tulang belikat; luka sobekan 60 jahitan.
2. Nama : Yesman Deall
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa, kuliah di Jogyakarta, semester 4 (sedang cuti)
Agama : Kristen Protestan
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : Luka sobekan dipukul batu kali oleh seorang Makasar, dan luka sobekan di kepala dibagian kiri di dekat otak kecil. Luka sobekan 7 jahitan, kedalaman luka 5,6 cm.
3. Nama : Yulianus Uropdana, SH
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Baru selesai SI di UNIAP Jayapura; dan rencana ambil S2 di Yogyakarta
Agama : Katolik
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : Luka sobekan dicincang parang di pergelangan tangan kiri, tulang topi
ke luar, dan urat-urat terputus.
4. Nama : Elisa Mimin
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Mahasiwa STIKOM, semester dua.
Agama : Kristen Protestan
Asal : Oksibil - Pegunungan Bintang
Akibat Insiden : luka sobek dicincang parang di pergelangan tangan kiri; dan luka sobek dicincang parang di bagian kanan kepala di dekat otak kecil.
Dikabarkan ada dua mahasiswa juga dibacok, yang satu asal Wamena Lembah dan yang satu lagi asal Sorong. Dikabarkan dirawat di RSUD Dok II, namun setelah kami cek di RSUD Dok II, ternyata keduanya tak ada di tempat. Diperidiksi bahwa kabar ini hanya sebatas isu, (kemungkinan tidak benar). Informasi lain, termasuk nama pelaku akan menyusul. (Foto-foto korban terlampir).
III. KRONOLOGIS INSIDEN BERDARAH
Karena terobsesi ingin menonton Liga Campion, sdr. Yulianus Uropdana (korban bacok) mengajak adik-adiknya berbelanja di Pasar Baru Youtefa pada jam 16.30 WPB. Sdr Yulianus (korban) mengajak tiga orang pergi belanja di Pasar Baru Youtefa menggunakan dua motor. Sdr Yulianus bersama seorang adiknya pulang mendahului ke dua adik yang lain. Yulianus bersama adiknya tiba di asrama Pegunungan Bintang di Kompleks Pasar Lama Kamkei pada jam 17.30 WPB.
Awal insiden terjadi ketika Alpen Amirka bersama temannya yang diboncengi melewati diantara dua mobil; satu mobil Avanza dari arah bawah (pasar baru) dan mobil Carry dari arah atas (pasar lama). Motor Alpen melewatinya di arah kiri jalan di antara kedua mobil, tiba-tiba ada motor dari arah atas (pasar lama) dengan berkecepatan tinggi. Melihat itu, sdr Alpen hendak menaikan gas untuk menghindar, ternyata kedua motor itu pun berbenturan. Alpen bersama teman dan motornya terjatuh, akibatnya Alpen dan temannya luka lecet di lutut dan pergelangan tangan kanan. Sementara abang Madura yang menabrak Alpen Cs tidak terjatuh, hanya motornya yang terjatuh. Insiden tabrakan ini terjadi pada jam 17.30 WPB.
Pada saat itu tiba-tiba datanglah seorang laki-laki (amber) dengan sikap geram (marah), Alpen mengira bahwa hendak memukulnya, maka Alpen bergegas berdiri dan menampar pipi kanan abang itu. Ternyata tujuan kedatangan abang itu hendak membantu Alpen Cs yang terjatuh. Alpen mengetahui kehendak kedatangan abang itu, maka pada saat itu juga meminta maaf kepada abang itu. Sementara itu, Abang ojek (penabrak) mengeluarkan pisau hendak menikam Alpen Cs. Seorang abang ojek lagi datang menendang sebanyak tiga kali. Disaat itu pula masyarakat yang ada di sekitar Pasar Lama, khususnya Pangkalan Ojek di dekat Kali Acai mengepung kedua saudara (mahasiswa) asal pegunungan bintang ini. Saat itu juga mereka dikepung dari segala arah oleh masyarakat Madura dan Makasar yang ada di sekitar Pangkalan Ojek di Pasar Lama dengan membawa parang, sabit, pisau, batu dan kayu.
Saat dikepung, Alpen menelpon saudara-saudaranya melaporkan insiden dimaksud. Pada saat tabrakan itu sdr. Jesman Deall (korban susulan ke dua) mengendarai motor bersama istrinya dari arah atas (Pasar Lama) hendak pergi ke Pasar Baru membeli ayam potong dan menyaksikan secara seksama kejadian itu.
Segala arah di kepung, maka Alpen melarikan diri bersembunyi di dalam toko pakaian di Pasar Lama. Salah seorang Madura/Makasar datang ditempat persembunyiannya dan menikamnya dari arah belakang. Akibatnya luka sobekan besar di punggung di dekat tulang belikat bagian kanan. Nyawanya terancam, maka disaat itu pula Alpen menyelamatkan diri dengan cara melarikan diri dicela-cela kepungan warga setempat dan tiba di Asrama Pegunungan Bintang pada jam 18.00 WPB.
Insiden berdarah yang bermula dari tabrakan motor dengan motor ini dilaporkan oleh Alpen kepada teman-temannya yang ada di halaman Asrama. Bersama dengan teman-temannya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menjelaskan kejadian dimaksud kepada rekan-rekan asramanya. Menurut Alpen dan Jesman Deall hampir semua masyarakat Madura Makasar yang ada di Kompleks Pasar Lama, lebih khusus laki—laki terlibat dalam pengepungan itu.
Melihan kejadian mengerikan yang menimpa Alpen, maka Jesman Deall mengejar pelaku penikaman (abang Madura). Jesman menggilnya di Mesjid belakang Pasar Lama dan dia (pelaku) pun datang. Menurut Jesman, ia mengejarnya bukan untuk memukul, akan tetapi berbicara baik dengan dia dan berdamai. Ironisnya Abang pelaku ini memanggil masyarakat Madura dan Makasar yang ada disekitar itu; dan mengepungnya dari segala arah. Jesman bersama istrinya yang sedang hamil tak ada jalan lain untuk menyelamatkan diri. Jesman mengatakan kepada mereka: “bukan saya yang telah terjadi tabrakan, saya hanya bicara baik dengan pelaku dan berdamai saja”. Ungkapan Jesman tidak digubris oleh warga setempat yang mengepungnya. Para masyarakat itu tidak mendengar apa yang dikatakan Jesman dan mereka pun mengepungnya dengan memegang parang, sabit, pisau dan batu.
Salah seorang diantara masyarakat itu mendekati Jesman dan memukulnya dengan menggunakan batu kali di bagian kepala di dekat otak kecil. Jesman pun terjatuh dan pingsang pada jam 17.45 WPB. Disaat itu, istrinya hendak menolong membangunkannya, namun warga lain yang berkenderaan bermotor menabraknya, akhirnya istrinya pun terjatuh. Rombongan masyarakat Madura – Makasar menarik diri meninggalkan Jesman dan istrinya. Setelah sadarkan diri, Jesman terbangun lalu bersama istrinya pergi ke RSUD Abepura untuk mendapatkan perawatan. Luka sobekannya dijahit pada jam 19.25 WPB.
Sementara itu juga sdr. Yanuarius (korban susulan ketiga) menelpon sdr. Alpen karena di hand phonenya terdapat panggilan tiga kali tidak terjawab. Sdr Yanuarius menelpon kembali. Sdr Alpen memberitahu bahwa dirinya dapat dibacok (dicincang) dari seorang abang Madura/Makasar. Sdr Yanuarius pun bergegas menuju ke masyarakat Madura dan Makasar di Pasar Lama Kamp Kei hendak menanyakan kejadian itu. Ia bertanya kepada beberapa orang yang ada di situ, namun mereka tidak memberitahukan kejadian itu. Ada seorang mama memberitahu bahwa terjadi kecelakaan dan pemilik motornya telah kabur.
Disaat gobrol-gobrol dengan mama itu, tiba-tiba ada beberapa mahasiwa asal Pegunungan Bintang muncul setelah melihat dua temannya di RSUD Abepura yang dibacok dua abang asal Madura- Makasar. Mereka tidak menerima kejadian ini. Sekitar 10 orang mahasiswa turun ke Kompleks Pasar Lama hendak menanyakan pelaku. Mengingat situasi kurang kundusif, maka sdr Yanuarius berusaha menghalangi adik-adiknya dan mengajak mereka pulang ke Asrama, namun sebagian adik-adinya yang lain sudah masuk ke Tempat Kejadian. Tak lama kemudian masyarakat Madura –Makasar di Pasar Lama membunyikan tiang listrik sebagai tanda menyerang para mahasiswa itu. Tiba-tiba rentetan tembakan oleh para polisi yang bersembunyi di rumah-rumah warga Pasar Lama ke luar dari kiri dan kanan jalan raya. Bersamaan dengan rentetan penembakan itu, masyarakat Madura-Makasar pun bergerak maju dan ke luar dari lorong-lorong pertokoan diback up oleh polisi mengepung para mahasiswa.
Mendengar rentetan tembakan, sdr Yulianus (korban susulan) menghindar dan berdiri dipertigaan Pasar Lama, tiba-tiba masyarakat Madura-Makasar mengepung sambil polisi menembak maju ke arah mahasiswa. Yulianus pun heran bahwa masyarakat Madura-Makasar ada kerja sama dengan polisi. Ia pun menanyakan kenapa pada saat itu polisi ada ditempat, namun tidak mengajak para mahasiswa untuk berbicara, malah justru polisi menembak maju bersama dengan masyarakat Madura-Makasar. Yulianus menuturkan bahwa ia pun hampir ditembak mati oleh polisi, namun ada seorang anggota polisi yang mengenalnya, datang merangkulnya, maka anggota polisi yang siap menembak itu, tidak menembaknya. Ketika itu juga, sdr Yulianus melarikan diri, namun seorang masyarakat (amber) membacok (mencincang) pergelangan tangan kirinya dengan parang. Sdr Yulianus langsung ke RSUD Abepura untuk mendapat perawatan.
Pada waktu yang bersamaan pula, sdr Elisa Mimin yang tergabung dalam rombongan mahasiswa tadi mendapat kepungan dari segala arah. Ia melihat lima orang bergegas menuju kearah Elisa dan ia pun dibacok (dicincang) dari abang Makasar atau Madura. Ketika itu, ia bersama rekan-rekannya bergerak menuju ke tempat kejadian hendak menanyakan pelaku tanpa membawa alat tajam (tangan kosong). Para mahasiswa itu dikepung dari segala arah oleh masyarakat Kompoleks Pasar Lama dengan membawa parang, sabit, pisau dan batu yang diback up oleh polisi. Disaat seorang makasar/Madura mengayunkan parang di mukanya, Elisa menadanya dengan tangan kiri, akhirnya pergelangan tangan mengalami luka sobek besar. Seketika Elisa bergegas menyelematkan diri, ayunan parang dari seorang Makasar/Madura mengenai kepala bagian kanan di dekat otak kecil. Ia bergegas menghindar dari tempat itu sambil menahan daging kepala yang terkapar ke luar dan memberitahukan kepada polisi yang berada di situ untuk mengantarnya ke RSUD Abepura. Luka sobekan Elisa (korban susulan ke empat) dijahit pada jam 20.00 WPB. Sedangkan sdr. Yulianus (korban susulan ketiga) mendapat perawatan operasi pergelangan tangan kirinya pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2011 jam 11.00 WPB.
Elisa menuturkan bahwa ada dua truck diparkirkan di jalan masuk Garuda dan di dekat kali Acai, namun polisinya tidak ada ditempat. Ternyata polisi bersembunyi di rumah-rumah warga Makasar-Madura disiagakan dan membiarkan masyarakat Madura-Makasar menyerangnya, bahkan polisi pun bergerak maju sambil menembak ke arah para mahasiswa bersama orang Madura-Makasar. Sedangkan sdr Yulianus mengatakan bahwa pihak kepolisian terlihat ada kerja sama dengan masyarakat Makasar-Madura karena ketika tiang listrik dibunyikan pada saat itu pula rentetan peluru dikeluarkan oleh polisi dari tempat persembunyian (rumah-rumah warga Makasar-Madura), bahkan polisi pun bergerak maju bersama warga setempat mengepung para mahasiswa. Ia pun menambahkan bahwa ini terjadi pembiaran oleh polisi dan bahkan terlihat ada kerja sama dengan masyarakat Madura-Makasar.
Dipihak masyarakat Madura – Makasar tidak ada yang korban, sementara empat mahasiswa asal Pegunungan Bintang berada dalam kondisi kritis akibat serangan membabi buta dari masyarakat Madura-Makasar yang ada di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei. Sementara ini keempat korban sedang dirawat di UGD RSUD Abepura – Jayapura – Papua.
Aparat kepolisian hingga saat ini bersiaga satu dengan senjata lengkap di dua arah jalan, yakni jalan Garuda (jalan masuk Pasar Lama) dan juga siaga satu di Kali Acai, dan juga disiagakan di Kompleks Pasar Lama Kamp Kei.
IV. PERTANYAAN ANALISA
Insiden berdarah ini terjadi pembiaran oleh aparat kepolisian untuk mengepung mahasiswa oleh masyarakat Madura-Makasar yang ada di Kompleks Pasar Lama. Justru polisi memback up masyarakat Madura-Makasar untuk mengepung para mahasiswa asal Pegunungan Bintang.
1). Mengapa polisi bersembunyi di rumah-rumah warga Madura-Makasar dan bergegas menembakan rentetan peluru setelah masyarakat Madura-Makasar membunyikan tiang-tiang listrik sebagai tanda penyerangan kepada para mahasiswa?
2) Mengapa pihak kepolisian bergegas maju bersama masyarakat Madura-Makasar sambil menembak ke arah para Mahasiswa yang tidak membawa alat tajam?
3) Mengapa polisi tidak mendekati dan diajak bicara dengan para mahasiswa ketika mendatangi ke tempat kejadian, malah sebaliknya para mahasiswa yang tak punya alat tajam dikepung masyarakat Madura-Makasar diback up polisi dengan menembakkan peluru bertubi-tubi?
4) Ada apa dibalik insiden berdarah ini?
Demikian kronologis peristiwa berdarah yang menimpa empat mahasiswa Papua asal Pegunungan Bintang. Silahkan Anda mengirimkan kronologis ini ke jaringan yang Anda kenal. Sekian dan terima kasih.
“Port Numbay – Papua Permai, Minggu, 29 Mei 2011
“PERSATUAN TANPA BATAS, PERJUANGAN SAMPAI MENANG”
PIMPINAN GEREJA-GEREJA DI TANAH PAPUA PERNYATAAN PERS
Tetapi jawab Yesus” Pada petang hari karena langit merah kamu berkata: hari akan cerah, dan pada pagi hari karena langit merah kamu berkata: hari buruk. Rupa langit kamu tahu membedakannya tetapi tanda-tanda jaman tidak…. (Matius 16:2-3)
Menjalani dan mengamati kekerasan, ketegangan dan trauma yang dialami umat beberapa bulan dan hari terakhir ini dalam suasana Paskah, kami menghimbau semua pihak agar, tetap menghormati dan memelihara kesepakatan awal untuk menjaga tanah Papua sebagai Papua Tanah Damai.
Kami melihat Lembaga keamanan Negara menunjukkan tanda-tanda dan perhatian untuk mengangkat tema “Papua Tanah Damai”, Damai itu indah, kasih itu indah” dll belakangan ini. Akan tetapi, amat disayangkan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan lembaga tsb tersebut hanya berhenti di seputar wacana-wacana indah di spanduk-spanduk, di depan lembaga- lembaga keamanan atau di jalan masuk pusat pemukiman atau perkantoran. Dalam suasana Paskah ini kami mengajak umat untuk menyimak kekerasan-kekerasan berikut ini yang bertentangan dengan kata-kata indah tentang perdamaian di spanduk-spanduk tadi:
• 30 Mei-2 Juni 2010, Anggen Pugu/Tunaliwor Kiwo bersama Telengga Gire mengalami penyiksaan oleh Anggota TNI di Post Kwanggok Nalime Kampung Yogorini Distrik Tingginambut.
• Pada 15 September 2010 sekitar pukul 18.30 Waktu Papua Brimob dari Kompi C tanpa memberikan arahan dan peringatan melakukan penembakan terhadap dua orang korban warga sipil masing-masing Naftali Kwan berusia 50 tahun dan Sepinus Kwan berusia 40 tahunserta satu (1) orang perempuan Arfonika Kwan mengalami kecelakaan (patah kaki dan tulang pinggul) akibat terpelosok jatuh ke jurang saat berlari dikegelapan malam menghindari aparat.
• Pencoretan nama-nama anggota MRP terpilih: almarhum Agus Alua dan Ibu Hannah Hikoyabi, awal April 2011
• Penembakan terhadap 2 orang warga di Dogiyai dan penyisiran terhadap masyarakat di sekitarnya dalam rangka melindungi sang Bandar togel: Mardi Marpaung Kapolsek Dogiyai
• Isu TNI POLRI akan melakukan latihan Gabungan di Pegunungan Tengah
• Penganiyaan dan pembunuhan terhadap Derek Adii di Nabire pada tanggal 14 Mei
• Penikaman terhadap Gerald Pangkali di depan Korem oleh 2 orang anggota TNI Waena, 18 Mei
• Penanganan terhadap kekerasan di Abepura yang berpihak kepada pelaku kekerasan (pendatang) bukan kepada korban 29 Mei
Kekerasan demikian yang terus dilakukan sambil menyibukkan diri memasang spanduk tadi, pertama, kami lihat sebagai upaya-upaya lembaga Negara untuk memelihara budaya “Pembohongan Publik” yang sering dikemukakan oleh pimpinan lintas agama di Jawa. Budaya “bicara lain main lain” terus dipelihara. Dengan semangat kebangkitan Kristus, mari kita hentikan budaya “pembohongan public” tadi.
Kedua, kekerasan demikian yang terus dilakukan oleh lembaga Negara ini, kami lihat sebagai siasat untuk meradikalisasi (membuat orang Papua bertambah radikal) atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka di kalangan masyarakat Papua, yang kemudian bisa mereka pakai sebagai alasan untuk menangkap dan membunuh orang Papua. Di sini, Lembaga keamanan negara berperan sebagai penabur benih “aspirasi Papua merdeka” dengan pendekatan kekerasan yang terus-menerus; dan kemudian mereka sendiri tampil sebagai “penikmat” apa yang telah mereka tabur. Mereka menuai benih-benih kebencian yang ditanam, karena ujung-ujungnya akan melahirkan separatism yang kemudian menjadi “surat ijin” untuk operasi keamanan” yang sekaligus menjadi sarana untuk mempercepat kenaikan pangkat.
Ketiga, kami melihat maraknya “spanduk kasih itu damai”, dll atau kegiatan ibadah seperti KKR atau penyelenggaraan Paskah Nasional dll yang mendatangkan pembicara dari pusat hanya sebagai upaya berbagai pihak untuk menyembunyikan wajah kekerasan negara yang telah ditunjukkan di atas.
Mari kita simak kata-kata seorang keluarga korban,
Di Indonesia, ada banyak hal yang bisa dirayakan sejak reformasi demokratis bulan Mei 1998. Kebanyakan orang Indonesia sekarang lebih bebas di bawah Presiden SBY dibandingkan dengan di bawah system demokrasi terpimpin dari Soekarno atau Orde baru dari Suharto. Tetapi banyak orang Papua seperti saya, resim pemerintahan lama masih hidup. Indonesia belum mewujudkan janji demokrasi dan hak-hak asasi manusia dari semua warga negaranya.
Kepada umat kami ingatkan bahwa kita masih dalam suasana paskah, karena itu kami mengajak umat untuk melihat catatan ini dan perkembangan di atas sebagai “tanda-tanda jaman”. Mari kita bangun. Tidak hanyut dalam permainan kekuatan-kekuatan desktruktif. Dengarlah Firman Tuhan, Janganlah kamu serupa dengan dunia ini tetapi berubahlah oleh pembaruan budimu sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna”. (Roma 12:2)
Kiranya Tuhan Gembala kita menyertai kita memberi kekuatan untuk kita bersama mencermati keadaan ini dan bangkit memperjuangkan Papua tanah yang damai, yang telah kita sepakati bersama.
Jayapura 1 Juni 2011
Ketua Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua
Pdt. Elly Doirebo STh.MM MM
Sinode Kingmi di Tanah Papua
Pdt. Benny Giay
Ketua Persekutuan GerejaGereja Baptis Papua
Pdt. Socratez Sofyan Yoman
Senin, 16 Mei 2011
Kronologis Pembunuhan Terhadap Derek Adii Oleh Anggota TNI Kodim 753 Nabire
Kronologis Pembunuhan oleh Anggota TNI Kodim 753 Nabire terhadap Derek Adii (26 th) Sabtu, 14 Mei 2011.
Pada saat Kapal Penumpang masuk di setiap pelabuhan di Papua selalu terjadi insiden yang di lakukan oleh Aparat TNI/POLRI terhadap Masyarakat Papua, untuk membenarkan tindakan TNI/POLRI selalu mengatakan orang yang pendapat kekerasan dari Aparat TNI/POLRI karena mabuk atau karena melawan dengan aparat. Pada hal Masyarakat selalu tegur tindakan TNI/POLRI yang berlebihan, teguran masyarakat Papua ini ada kewajaran karena untuk perbaikan tindakan Aparat tersebut.
Seperti yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2011 Jam 9. 00 WP di Pelabuhan Samabusa Nabire, pada saat naik ke Kapal penumpang berdempet-dempet lalu di tengah-tengah tangga itu aparat Kodim 753 berdiri lalu tambah sempit sehingga ada anak-anak kecil menangis karena terjepit antara orang dan ada yang jatuh di tangga sehingga DEREK ADII melihat tindakan TNI kodim 753 itu, DEREK ADII memberitahukan kepada anggota TNI Kodim 753 Nabire yang mengatur penumpang naik ke Kapal , kamu atur baik-baik ini kami bukan binatang kami ini manusia, dan kamu jangan mempersempit tangga/jalan kasih kesempatan masyarakat naik dulu.
Apa yang di sampaikan oleh Derek Adii itu tidak di terima baik oleh anggota TNI Kodim 753 Nabire yang bertugas malam itu mengatakan bukan kamu yang mengatur kami, tetapi kami yang mengatur kamu langsung anggota TNI yang ada di tangga itu keroyok lalu menganiaya DEREK ADII saat itu juga SERKA HANS ARU ( Tetangga di Manokwari) cabut sangkur langsung tikam di alis mata DEREK ADII luka Sobek sampai di telingga kanan, saat mengeroyok Derek ada anggota TNI yang lain mengejar masyarakat di Dermaga dan di atas kapal sesaat itu Aparat TNI buang jazatnya dibuang di celah antara Kapal dengan darmaga.
Masyarakat Biak hubungan darah mama dan Masyarakat Mee hubungan darah bapak tahan Kapal KM. Labobar sampai pagi Jam 4.00 WP di berangkatka atas kesepakatan pihak pelaku (Kodim 753) dengan keluarga korban. Karena pihak Pelaku (753) mengatakan Kodim 753 siap tanggung jawan petih mayat dan siap membiayai antar mayat sampai di Manokwari sehingga Kapal di ijinkan untuk berangkat.
Keluarga Korban menunggu apakah TIM SAR dan PIHAK KEPOLISIAN akan mencari mayat yang buang di laut darmagar atau tidak. Pihak TIM SAR maupun POLISI tidak ada berita atau kabar untuk mencari mayat yang di buang dilaut. Karena TIM SAR dan Pihak kepolisian tidak bergerak maka Keluarga korban mengambil keputusan masyarakat Papua sendiri mencari, sehingga Pihak Om atau masyarakat Biak yang ada di Samabusa menyelam untuk cari mayat di Darmaga.
Tanggal 15 Mei 2011 Jam 8. 15 wp Mayatnya di temukan 5 meter ke dalaman laut lulus dengan tempat dia dibuang, setelah itu Keluarga korban bersama masyarakat Biak mengevakuasi Mayat Kerumah Mayar RSUD Siriwini Nabire.
Ada luka tikam di alis mata sampai di telinga, Otak kecil hancur, bibir di bawah sobek dan mengeluarkan darah yang segar melalui mulut, hidung dan di luka dialis mata.
Jam 9.00wp Dari Rumah Mayat RSUD Siriwini Nabire Jenazah nya di semayamkan sementara di rumah saudaranya di Siriwini , besok Pagi di terbangkan kemanakwari dengan mengunakan Pesawat Suci air.
Wawancara dengan ibu kandungnya
Di rumah mayat RSUD Siriwini Nabire Keadilan dan Perdamaian ketemu dengan mama kandungnya lalu kami mewawancarai mamanya: Mama Mengapa Derek Adii ini di bunuh oleh TNI Anggota Kodim 753 ? mamanya mengatakan saya datang dari manakwari untuk jual buah-buahan saat datang Derek Jemput , semua jualan saya sudah habis terjual, sehingga saya dan Derek balik ke Manakwari ambil buah-buahan lagi untuk di jual di Nabire.
Pada saat naik kekapal Derek pikul Keranjang-keranjang yang mau isi buah-buah di dampinggi oleh mama adenya naik ke kapal , sampai di tangga-tangga di dia di keroyok oleh TNI anggota Kodim 753 langsung dorang bunuh langsung buang di laut.
Mama anak mau tanya lagi apakah sebelum Derek Adii Naik Kekapal lebih dulu Minum minuman berakhohol ka ? Khususnya Derek Adii tidak tahu minum mabuk , dia punya pekerjaan itu dia selalu bantu saya dan dia ini baru saja di terima sebagai pegawai Negeri i Kabupaten Deiyai Sudah lolos tunggu sk. Dan Kemarin itu dia tidak mabuk sama-sama dengan saya mau ke Manakwari ambil jualan , Jadi Apabila aparat TNI mengatakan Derek Mabuk saat itu tidak benar sebab saya mamanya tahu keadaan Derek saat itu . Derek tidak tahu mabuk ini di benarkan oleh Bapak mantunya bahwa anak ini sopan terhadap orang tua dan anak yang selalu menghargai kami orang tua bahwa dia ini orang yang tidak tahu minum mabuk .
Mama jazatnya akan di makamkan di mana ? Mayat ini saya harus di bawah pulang ke Manakwari untuk di makamkan
Mama Siapa yang akan membiayai bawah mayat ke Manakwari ? Petih mayat dan Biaya pesawat ke Manakwari Tentara yang harus bertanggung jawab sebab dorang yang bunuh . Dan hal itu kami sepakati bersama di darmaga tadi malam , kapal bisa berangkatkan dengan Jaminan Petih Mayat dan biaya Kirim mayat ke Manakwari Pihak Pelaku ( Kodim 753 tanggung jawab ).
Indentitas Korban
Nama : Derek Adii
Umur : 26 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Suku : Mee
Status : Sudah kawin ( belum punya anak )
Pekerjaan : Calon PNS
Agama : Kristen Protestan
Alamat : Manakwari
Para Pelaku
Yang mengadakan Pengeroyokan Kekerasan adalah 6 orang Anggota TNI Kodim 753 Nabire yang di, Sedang yang membunuh Mati Derek Adii dengan mengunakan sanggur adalah SERKA HANS ARU anggota Kodim 753 Nabire.
Saksi-saksi Mamanya sendiri, Mama adenya, mama tuanya, dan Seluruh masyarakat yang naik kapal saat itu dapat melihat.
Keluarga korban siap untuk mengadakan penyeranggan di rumah.
Dibunuh dan di buang ke dalam laut
Setiap orang yang punya pengalaman bunuh binatang seperti ular dan binatang lainnya itu, langsung kita bunuh kita buang ke kali atau di danau untuk menghilangkan bau keluar lalu mempengaruhi orang lain. Sama seperti yang di lakukan oleh TNI Kodim 753 di pelabuhan sama busa . Derek Adii seperti binatang langsung di bunuh di buang kedalam laut berarti TNI anggota Kodim 753 tidak menghargai harkat dan martabat orang lain.
Demikian Laporan Pembunuhan Derek Adii di pelabuhan samabusa di nabire, atas perhatian di ucapkan terima kasih
Nabire, 15 Mei 2011
Pelapor
Yones Douw
(Kordinator Keadilan dan Perdamaian wilayah teluk cenderwasih dan kepala burung)
Pada saat Kapal Penumpang masuk di setiap pelabuhan di Papua selalu terjadi insiden yang di lakukan oleh Aparat TNI/POLRI terhadap Masyarakat Papua, untuk membenarkan tindakan TNI/POLRI selalu mengatakan orang yang pendapat kekerasan dari Aparat TNI/POLRI karena mabuk atau karena melawan dengan aparat. Pada hal Masyarakat selalu tegur tindakan TNI/POLRI yang berlebihan, teguran masyarakat Papua ini ada kewajaran karena untuk perbaikan tindakan Aparat tersebut.
Seperti yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2011 Jam 9. 00 WP di Pelabuhan Samabusa Nabire, pada saat naik ke Kapal penumpang berdempet-dempet lalu di tengah-tengah tangga itu aparat Kodim 753 berdiri lalu tambah sempit sehingga ada anak-anak kecil menangis karena terjepit antara orang dan ada yang jatuh di tangga sehingga DEREK ADII melihat tindakan TNI kodim 753 itu, DEREK ADII memberitahukan kepada anggota TNI Kodim 753 Nabire yang mengatur penumpang naik ke Kapal , kamu atur baik-baik ini kami bukan binatang kami ini manusia, dan kamu jangan mempersempit tangga/jalan kasih kesempatan masyarakat naik dulu.
Apa yang di sampaikan oleh Derek Adii itu tidak di terima baik oleh anggota TNI Kodim 753 Nabire yang bertugas malam itu mengatakan bukan kamu yang mengatur kami, tetapi kami yang mengatur kamu langsung anggota TNI yang ada di tangga itu keroyok lalu menganiaya DEREK ADII saat itu juga SERKA HANS ARU ( Tetangga di Manokwari) cabut sangkur langsung tikam di alis mata DEREK ADII luka Sobek sampai di telingga kanan, saat mengeroyok Derek ada anggota TNI yang lain mengejar masyarakat di Dermaga dan di atas kapal sesaat itu Aparat TNI buang jazatnya dibuang di celah antara Kapal dengan darmaga.
Masyarakat Biak hubungan darah mama dan Masyarakat Mee hubungan darah bapak tahan Kapal KM. Labobar sampai pagi Jam 4.00 WP di berangkatka atas kesepakatan pihak pelaku (Kodim 753) dengan keluarga korban. Karena pihak Pelaku (753) mengatakan Kodim 753 siap tanggung jawan petih mayat dan siap membiayai antar mayat sampai di Manokwari sehingga Kapal di ijinkan untuk berangkat.
Keluarga Korban menunggu apakah TIM SAR dan PIHAK KEPOLISIAN akan mencari mayat yang buang di laut darmagar atau tidak. Pihak TIM SAR maupun POLISI tidak ada berita atau kabar untuk mencari mayat yang di buang dilaut. Karena TIM SAR dan Pihak kepolisian tidak bergerak maka Keluarga korban mengambil keputusan masyarakat Papua sendiri mencari, sehingga Pihak Om atau masyarakat Biak yang ada di Samabusa menyelam untuk cari mayat di Darmaga.
Tanggal 15 Mei 2011 Jam 8. 15 wp Mayatnya di temukan 5 meter ke dalaman laut lulus dengan tempat dia dibuang, setelah itu Keluarga korban bersama masyarakat Biak mengevakuasi Mayat Kerumah Mayar RSUD Siriwini Nabire.
Ada luka tikam di alis mata sampai di telinga, Otak kecil hancur, bibir di bawah sobek dan mengeluarkan darah yang segar melalui mulut, hidung dan di luka dialis mata.
Jam 9.00wp Dari Rumah Mayat RSUD Siriwini Nabire Jenazah nya di semayamkan sementara di rumah saudaranya di Siriwini , besok Pagi di terbangkan kemanakwari dengan mengunakan Pesawat Suci air.
Wawancara dengan ibu kandungnya
Di rumah mayat RSUD Siriwini Nabire Keadilan dan Perdamaian ketemu dengan mama kandungnya lalu kami mewawancarai mamanya: Mama Mengapa Derek Adii ini di bunuh oleh TNI Anggota Kodim 753 ? mamanya mengatakan saya datang dari manakwari untuk jual buah-buahan saat datang Derek Jemput , semua jualan saya sudah habis terjual, sehingga saya dan Derek balik ke Manakwari ambil buah-buahan lagi untuk di jual di Nabire.
Pada saat naik kekapal Derek pikul Keranjang-keranjang yang mau isi buah-buah di dampinggi oleh mama adenya naik ke kapal , sampai di tangga-tangga di dia di keroyok oleh TNI anggota Kodim 753 langsung dorang bunuh langsung buang di laut.
Mama anak mau tanya lagi apakah sebelum Derek Adii Naik Kekapal lebih dulu Minum minuman berakhohol ka ? Khususnya Derek Adii tidak tahu minum mabuk , dia punya pekerjaan itu dia selalu bantu saya dan dia ini baru saja di terima sebagai pegawai Negeri i Kabupaten Deiyai Sudah lolos tunggu sk. Dan Kemarin itu dia tidak mabuk sama-sama dengan saya mau ke Manakwari ambil jualan , Jadi Apabila aparat TNI mengatakan Derek Mabuk saat itu tidak benar sebab saya mamanya tahu keadaan Derek saat itu . Derek tidak tahu mabuk ini di benarkan oleh Bapak mantunya bahwa anak ini sopan terhadap orang tua dan anak yang selalu menghargai kami orang tua bahwa dia ini orang yang tidak tahu minum mabuk .
Mama jazatnya akan di makamkan di mana ? Mayat ini saya harus di bawah pulang ke Manakwari untuk di makamkan
Mama Siapa yang akan membiayai bawah mayat ke Manakwari ? Petih mayat dan Biaya pesawat ke Manakwari Tentara yang harus bertanggung jawab sebab dorang yang bunuh . Dan hal itu kami sepakati bersama di darmaga tadi malam , kapal bisa berangkatkan dengan Jaminan Petih Mayat dan biaya Kirim mayat ke Manakwari Pihak Pelaku ( Kodim 753 tanggung jawab ).
Indentitas Korban
Nama : Derek Adii
Umur : 26 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Suku : Mee
Status : Sudah kawin ( belum punya anak )
Pekerjaan : Calon PNS
Agama : Kristen Protestan
Alamat : Manakwari
Para Pelaku
Yang mengadakan Pengeroyokan Kekerasan adalah 6 orang Anggota TNI Kodim 753 Nabire yang di, Sedang yang membunuh Mati Derek Adii dengan mengunakan sanggur adalah SERKA HANS ARU anggota Kodim 753 Nabire.
Saksi-saksi Mamanya sendiri, Mama adenya, mama tuanya, dan Seluruh masyarakat yang naik kapal saat itu dapat melihat.
Keluarga korban siap untuk mengadakan penyeranggan di rumah.
Dibunuh dan di buang ke dalam laut
Setiap orang yang punya pengalaman bunuh binatang seperti ular dan binatang lainnya itu, langsung kita bunuh kita buang ke kali atau di danau untuk menghilangkan bau keluar lalu mempengaruhi orang lain. Sama seperti yang di lakukan oleh TNI Kodim 753 di pelabuhan sama busa . Derek Adii seperti binatang langsung di bunuh di buang kedalam laut berarti TNI anggota Kodim 753 tidak menghargai harkat dan martabat orang lain.
Demikian Laporan Pembunuhan Derek Adii di pelabuhan samabusa di nabire, atas perhatian di ucapkan terima kasih
Nabire, 15 Mei 2011
Pelapor
Yones Douw
(Kordinator Keadilan dan Perdamaian wilayah teluk cenderwasih dan kepala burung)
Rabu, 04 Mei 2011
STATEMENT POLITIK RAKYAT PAPUA TANGGAL 1 MEI 2011
Pada hari ini tanggal 1 mei 2011 kami rakyat bangsa Papua Barat yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat menyatakan sikap kami bahwa:
1. Kami Rakyat Pribumi Papua Barat tidak pernah dan tidak akan pernah menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menduduki wilayah kami Papua Barat.
2. Proses memasukkan wilayah kami Papua Barat kedalam penguasa negara republik indonesia (NKRI) mulai dari tahun 1963 hingga tahun 1969 atas kerja sama indonesia, amerika serikat, belanda dan PBB adalah suatu rakayasa yang penuh dengan pelanggaran terhadap standar-standar dan prinsip hukum internasional. Karena kami selaku pemilik wilayah Papua barat tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan dan perjanjian-perjanjian internasional yang membicarakan status politik wilayah kami Papua Barat.
3. Perjanjian sepihak yang dibuat dalam “New York Agreement” tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh PBB, indonesia dan Belanda saat PEPERA tahun 1969 dimana kami rakyat Papua Barat tidak pernah diberi hak Politik untuk memilih berdasarkan prinip “one man one vote” dalam pelaksanaan pepera yang dilakukan oleh 1025 perwakilan yang ditunjuk oleh Indonesia untuk memilih mewakili kami rakyat bangsa Papua Barat. Ini adalah suatu pelanggaran terhadap hak politik kami bangsa Papua barat.
4. Negara kesatuan republik indonesia (NKRI) melalui operasi-operasi tumpasnya telah membunuh sebagian besar penduduk pribumi papua barat sejak DOM (Daerah Operasi Militer) diterapkan di Papua Barat sejak tahun 1963.
5. Negara keastuan republik indonesia telah mengejar, mengintimidasi, meneror, memenjarahkan dan membunuh orang-orang Papua Barat yang berjuang demi hak dan kedaulatan bangsa Papua Barat.
6. Otsus bukan solusi penyelesaian masalah Papua Barat, karena kami rakyat Papua Barat yang ada diatas tanah Papua Barat tidak pernah menyetujui pemberlakukan Otonomi Khusus, program UP4B dan segala kebijakan negara republik indonesia di Papua Barat
7. Barang siapa yang mendukung Otsus dan segala kebijakan negara RI di Papua Barat, mereka adalag bagian dari penjajah yang sedang berkompromi bersama indonesia untuk meniadakan hak politik kami rakyat pribumi papua, karena masalah utama kami rakyat pribumi papua adalah hak penentuan nasib sendiri yang telah diinjak-injak dan dihilangkan melalui pelaksanaan pepera tahun 1969.
8. Maka, kami tidak mengakui keberadaan pemerintah republik indonesia serta seluruh lembaga-lembaga negara Indonesia yang ada diatas tanah air Papua Barat.
Oleh karena itu, berdasarkan pernyataan kami diatas, kami rakyat pribumi papua barat menuntut kepada indonesia agar:
1. Menghentikan semua manuver politik yang sedang dibentuk melalui otonomi khusus, pemekaran, pilkada, pembentukan MRP, dan program UP4B diatas tanah kami Papua Barat.
2. Indonesia dan papua barat sebagai subyek hukum internasional agar segera mengembalikan status politik Papua barat ke meja hukum internasional untuk membuktikan secara jujur dan bijaksana tentang keabsaan indonesia dalam wilayah kami Papua barat demi kemanusiaan keadialan bangsa Papua Barat.
3. Segera mengambil kemauan politik untuk menggelar referendum secara demokratis di Papua Barat dibawah pengawasan PBB demi mencapai solusi final atas konflik Politik di Papua Barat
Bersama dengan ini juga, demi penyelesaian masalah Papua Barat melalui proses Hukum dan Politik,maka kami bangsa Papua Barat dengan resmi menyerahkan mendat penuh kepada:
1. Ms. Melinda Janki selaku ketua International Lawyers for west papua (ILWP), Ms. Charles Forster serta seluruh anggota ILWP untuk mendorong proses penyelesaian masalah Papua barat melalui jalur Hukum Internasional.
2. Mrs. Andrew Smith, MP, selaku ketua Internasional Parliamentarians for West Papua (IPWP), Ms. Caroline Lucas MP serta seluruh anggota IPWP untuk mendorong proses politik di tingakt internasional bersama solidaritas pendukung papua merdeka.
3. Kepada pemerintah republik vanuatu selaku anggota resmi PBB agar membawa status hukum Papua Barat ke International Court of Justice (ICJ) atau pengadilan internasional.
Demi persatuan perjuangan Bangsa Papua Barat, maka kami juga menyeruhkan kepada seluruh komponen bersama organisasi-organisasi perjuangan Papua Barat agar:
1. Hentikan pertikaian internal orang papua dan antara organisasi perjuangan, serta segala keputusan-keputusan organisasi yang sepihak dan tidak melambangkan nilai dan keputusan representatif orang Papua dan perjuangannya.
2. Segera bersatu dalam konsolidasi nasional untuk mendorong terbentuknya dewan nasional Papua barat sebagai badan representatif perjuangan Papua barat.
Demikian pernyataan ini dibuat berdasarkan kehendak murni rakyat bangsa Papua Barat
Salam Satu Hati Satu Jiwa: One People One Soul
Kita harus mengakhiri
Port Numbay 2 Mei 2011
Departemen Keadilan dan Perdamaian
1. Kami Rakyat Pribumi Papua Barat tidak pernah dan tidak akan pernah menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menduduki wilayah kami Papua Barat.
2. Proses memasukkan wilayah kami Papua Barat kedalam penguasa negara republik indonesia (NKRI) mulai dari tahun 1963 hingga tahun 1969 atas kerja sama indonesia, amerika serikat, belanda dan PBB adalah suatu rakayasa yang penuh dengan pelanggaran terhadap standar-standar dan prinsip hukum internasional. Karena kami selaku pemilik wilayah Papua barat tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan dan perjanjian-perjanjian internasional yang membicarakan status politik wilayah kami Papua Barat.
3. Perjanjian sepihak yang dibuat dalam “New York Agreement” tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh PBB, indonesia dan Belanda saat PEPERA tahun 1969 dimana kami rakyat Papua Barat tidak pernah diberi hak Politik untuk memilih berdasarkan prinip “one man one vote” dalam pelaksanaan pepera yang dilakukan oleh 1025 perwakilan yang ditunjuk oleh Indonesia untuk memilih mewakili kami rakyat bangsa Papua Barat. Ini adalah suatu pelanggaran terhadap hak politik kami bangsa Papua barat.
4. Negara kesatuan republik indonesia (NKRI) melalui operasi-operasi tumpasnya telah membunuh sebagian besar penduduk pribumi papua barat sejak DOM (Daerah Operasi Militer) diterapkan di Papua Barat sejak tahun 1963.
5. Negara keastuan republik indonesia telah mengejar, mengintimidasi, meneror, memenjarahkan dan membunuh orang-orang Papua Barat yang berjuang demi hak dan kedaulatan bangsa Papua Barat.
6. Otsus bukan solusi penyelesaian masalah Papua Barat, karena kami rakyat Papua Barat yang ada diatas tanah Papua Barat tidak pernah menyetujui pemberlakukan Otonomi Khusus, program UP4B dan segala kebijakan negara republik indonesia di Papua Barat
7. Barang siapa yang mendukung Otsus dan segala kebijakan negara RI di Papua Barat, mereka adalag bagian dari penjajah yang sedang berkompromi bersama indonesia untuk meniadakan hak politik kami rakyat pribumi papua, karena masalah utama kami rakyat pribumi papua adalah hak penentuan nasib sendiri yang telah diinjak-injak dan dihilangkan melalui pelaksanaan pepera tahun 1969.
8. Maka, kami tidak mengakui keberadaan pemerintah republik indonesia serta seluruh lembaga-lembaga negara Indonesia yang ada diatas tanah air Papua Barat.
Oleh karena itu, berdasarkan pernyataan kami diatas, kami rakyat pribumi papua barat menuntut kepada indonesia agar:
1. Menghentikan semua manuver politik yang sedang dibentuk melalui otonomi khusus, pemekaran, pilkada, pembentukan MRP, dan program UP4B diatas tanah kami Papua Barat.
2. Indonesia dan papua barat sebagai subyek hukum internasional agar segera mengembalikan status politik Papua barat ke meja hukum internasional untuk membuktikan secara jujur dan bijaksana tentang keabsaan indonesia dalam wilayah kami Papua barat demi kemanusiaan keadialan bangsa Papua Barat.
3. Segera mengambil kemauan politik untuk menggelar referendum secara demokratis di Papua Barat dibawah pengawasan PBB demi mencapai solusi final atas konflik Politik di Papua Barat
Bersama dengan ini juga, demi penyelesaian masalah Papua Barat melalui proses Hukum dan Politik,maka kami bangsa Papua Barat dengan resmi menyerahkan mendat penuh kepada:
1. Ms. Melinda Janki selaku ketua International Lawyers for west papua (ILWP), Ms. Charles Forster serta seluruh anggota ILWP untuk mendorong proses penyelesaian masalah Papua barat melalui jalur Hukum Internasional.
2. Mrs. Andrew Smith, MP, selaku ketua Internasional Parliamentarians for West Papua (IPWP), Ms. Caroline Lucas MP serta seluruh anggota IPWP untuk mendorong proses politik di tingakt internasional bersama solidaritas pendukung papua merdeka.
3. Kepada pemerintah republik vanuatu selaku anggota resmi PBB agar membawa status hukum Papua Barat ke International Court of Justice (ICJ) atau pengadilan internasional.
Demi persatuan perjuangan Bangsa Papua Barat, maka kami juga menyeruhkan kepada seluruh komponen bersama organisasi-organisasi perjuangan Papua Barat agar:
1. Hentikan pertikaian internal orang papua dan antara organisasi perjuangan, serta segala keputusan-keputusan organisasi yang sepihak dan tidak melambangkan nilai dan keputusan representatif orang Papua dan perjuangannya.
2. Segera bersatu dalam konsolidasi nasional untuk mendorong terbentuknya dewan nasional Papua barat sebagai badan representatif perjuangan Papua barat.
Demikian pernyataan ini dibuat berdasarkan kehendak murni rakyat bangsa Papua Barat
Salam Satu Hati Satu Jiwa: One People One Soul
Kita harus mengakhiri
Port Numbay 2 Mei 2011
Departemen Keadilan dan Perdamaian
Senin, 02 Mei 2011
REFERENDUM IS THE BEST
Demikian yel-yel yang disuarakan massa rakyat Papua saat melakukan demontrasi tadi siang di Abepura. Dalam aksi yang di motori Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ini, massa meminta supaya segera adakan referendum bagi Papua sebab peristiwa PEPERA 1969 adalah rekayasa politik Indonesia untuk mencaplok tanah Papua ke dalam NKRI. Tuntutan referendum ini merupakan salah satu poin dari sebelas rekomendasi yang dihasilkan rakyat Papua bersama MRP dalam Musyawarah Besar (MUBES) pada 9-10 Juni 2010 lalu. Mereka juga menyampaikan bahwa kami tidak membenci saudara-saudara kami yang berkulit putih dan berambut lurus.....yang kami benci dan tolak adalah pikiran-pikiran picik bangsa NKRI terutama para penguasa, pegusaha bermodal, TNI/POLRI yang selalu melihat orang Papua sebagai “yang lain” di atas tanahnya sendiri. Dengan melihat orang Papua sebagai “yang lain” mereka (NKRI) selalu merancangkan hal-hal yang jahat bagi orang Papua yang ujungnya hanya untuk menghabiskan etnis Melanaesia yang hitam dan keriting dari tanah leluhur mereka. Itu yang menjadi musuh utama bagi rakyat Papua.
Aksi yang menghadirkan ribuan massa ini dipusatkan di Lingkaran Abepura. Massa aksi datang dari berbagai penjuru kota Jayapura. Massa dari Sentani tiba di Expo Waena menggunakan kendaraan roda dua dan 15 buah truk. Dari Expo bersama ratusan massa yang menunggu lalu melakukan long march menuju kota Abepura sambil meneriakkan yel-yel Papua Merdeka. Awalnya, aksi hendak dilakukan di DPRP namun masa dihadang oleh blokade aparat sehingga mereka memilih duduk dilingkaran Abepura untuk melakukan orasi-orasi. Akibatnya lalu lintas macet total.
Mako Tabuni dalam orasinya mengatakan bahwa aksi kali ini bukan aksi biasa. Sebab aksi ini akan membuka pintu menuju proses penyelesaian masalah Papua Barat di tingkat Internasional. Ia juga menambahkan bahwa aksi ini guna memberikan kekuatan hukum kepada ke 62 pengacara internasional yang akan mewakili orang Papua menggugat PEPERA di Mahkama Internasional tahun ini. Sementara itu Benyamin Gurik dari BEM uncen dalam orasinya mengatakan bahwa kita harus mengakhiri semua penderitaan ini supaya generasi baru nanti dalam Papua Baru mereka menikmati keadilan dan kedamaian di negerinya sendiri. Orasi-orasi lainnya juga pada intinya sama.
Setelah melakukan berbagai orasi dan mementaskan beberapa fragmen yang mengambarkan kekerasan yang dilkukan aparat TNI/POLRI terhadap orang Papua selama ini. Maka massa membubarkan diri dengan aman dan tertib sekitar pukul 16.30 WPB.
Departemen Keadilan & Perdamaian
Jumat, 08 April 2011
Kematian Agus Alue Dinilai Tak Wajar
Ary Wibowo | Tri Wahono | Jumat, 8 April 2011 | 19:32 WIB
ARY WIBOWO Pemimpin Gereja-Gereja Papua saat menggelar konferensi pers mengenai kasus kematian Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua, di Wisma PGI, Jakarta, Jumat (8/4/2011)
"Kami menilai ada upaya pembunuhan karakter, teror mental dan psikologis yang dimaksudkan untuk menumbangkan otonomi khusus MRP sebagai benteng pertahanan terakhir orang asli Papua," kata Wakil Ketua Sinode GKI Papua Pendeta Elly D. Doerebo saat melakukan konferensi pers di Wisma PGI, Jakarta, Jumat (8/4/2011).
Elly menjelaskan, salah satu otonomi khusus tersebut adalah SK No14 Tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Agus Alue Alua. Dalam SK tersebut berisi rekomendasi bahwa bupati/wakil bupati di Papua harus berasal dari orang asli Papua. Namun, rekomendasi tersebut ditolak pemerintah pusat.
"Bapak Agus Alua pernah mendapat teror lewat SMS dan telepon berkali-kali oleh orang tak dikenal. Bahkan, seorang petinggi Barisan Merah Putih (BMP) yang berambisi menjadi pimpinan MRP berkali-kali datang kepada Bapak Agus Alue Alua dan wakilnya, Ibu Hana S Hikayobi, agar segera membuat pernyataan tidak akan mengkritisi terhadap kebijakan pemerintah," jelas Elly.
Untuk itu, kata Elly, pihaknya menginginkan agar beberapa pihak yang diduga terkait dalam kematian Agus dapat bertanggung jawab. "Kami ingin bagi mereka yang bertindak sebagai aktor lapangan baik sebagai individu atau maupun atas nama lembaga datang melayat dan menyatakan pengakuan di hadapan jenazah," kata Elly.
Sementara itu, menurut Ketua Sinode Gereja KINGMI Papua Benny Giay, kematian Agus Alue Alua disinyalir sebagai upaya untuk menutup akses kebebasan masyarakat asli di tanah Papua. "Jadi mungkin, ini negara takut, kalau beliau terpilih lagi, akan menjadi ancaman bagi pemerintah," ujar Benny.
Sebelumnya, Agus Alue Alua meninggal dunia di RS Dian Harapan Waena, Kota Jayapura, Papua, dalam usia 48 tahun. Ia adalah Ketua MRP periode pertama yang terpilih melalui jalur Perwakilan Agama Katolik Keuskupan Jayapura. Agus merupakan seorang pemimpin yang memiliki konsep keberpihakan kepada masyarakat asli Papua. Keberpihakan itu kerap membuat Agus Alue Alua berada pada tekanan pemerintah pusat dan warga. Sebabnya, MRP yang mengemban tugas untuk membela kaum orang asli Papua tidak diberi kewenangan yang strategis.
sumber :http://nasional.kompas.com/read/2011/04/08/19322075/Kematian.Agus.Alue.Dinilai.Tak.Wajar
Sabtu, 26 Maret 2011
"Press Release Se-Tahun Perjalanan Fordem"
“SETAHUN FORUM DEMOKRASI RAKYAT PAPUA BERSATU (FORDEM) MEMPERJUANGKAN MARTABAT RAKYAT ASLI PAPUA”
Hari ini, 25 Maret 2011 Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FORDEM) genap berumur satu (1) tahun. Jika sejenak kita kilas balik sejarah hadirnya FORDEM bukanlah secara kebetulan atau sekedar ikut-ikutan membentuk kelompok.
Sesungguhnya FORDEM had...ir karena keprihatinan terhadap Orang Asli Papua dalam konteks Otonomi Khusus. Ketika sudah sembilan tahun Otsus berjalan (2010), ternyata harapan dari kehadiran OTSUS untuk melindungi (protection), memberdayakan (empowering), dan keberpihakan (affirmative action), bagaikan jauh panggang dari api. Kata dan janji-janji yang bagai menghipnotis orang Papua sehingga Orang Papua yang tadinya bermimpi hidup di sorga alias akan datang zaman sejahtera, bahagia, damai sejahtera, dan sebagainya itu, ternyata menyadari bahwa hampir 10 tahun orang Papua dininabobokan oleh janji-janji ‘kosong’ Otsus.
Salah satu hal yang menjadi pemicu hadirnya FORDEM ketika itu adalah masalah SK 14/MRP/2009, dimana diharapkan agar gubernur/wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di seluruh Tanah Papua adalah Orang Asli Papua. SK ini meskipun oleh pemerintah dianggap illegal alias tidak sah karena MRP bukan lembaga legislasi dan tidak mempunyai wewenang membuat peraturan. Namun keputusan MRP tersebut sangat dinantikan dan didukung penuh oleh Orang Asli Papua. Karena dalam SK tersebut sebenarnya memberi pesan tentang upaya untuk memproteksi dan berpihak terhadap Orang Asli Papua di dalam pemerintahan lokal di era Otsus Papua. Anak-anak Papua yang menghadirkan FORDEM ketika itu, mengusung issue utama, “MENEGAKKAN HARKAT DAN MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”.
FORDEM sadar bahwa jika benar-benar bangsa ini menghargai harkat dan martabat suku bangsa lain yang hidup di Negara Kesatuan ini, seperti yang sering digembar-gemborkan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, maka inilah saatnya untuk memberikan kesempatan kepada Orang Papua agar tampil menjadi TUAN di negeri-nya. Ini sangat beralasan karena di daerah-daerah lain di Indonesia ternyata yang menjadi pemimpin (bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota) umumnya merupakan orang asli di daerah tersebut. Kenapa mereka bisa menjadi pemimpin di daerahnya sendiri??? (ini pertanyaan menarik dan jawabannya sederhana saja, karena memang suku bangsa itu mayoritas di daerahnya). Berbeda dengan situasi di Tanah Papua yang mana secara statistik terutama di daerah-daerah perkotaan, jumlah penduduk asli ternyata sudah lebih sedikit dibanding penduduk pendatang (kaum migrant) dari luar Papua. Dalam kondisi inilah FORDEM hadir untuk melihat bahwa jika kompetisi ini tidak dibatasi, maka nyaris menjadi kekalahan bagi Penduduk Asli Papua.
Dalam keprihatinan terhadap masa depan anak negeri Papua inilah, setelah perjuangan DPRP ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah Pusat guna memperjuangkan SK 14/MRP/2009 itu gagal dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada niat pemerintah pusat untuk mengakomodir SK dimaksud. Orang Papua ketika itu menjadi sangat kecewa, maka atas desakan masyarakat FORDEM bersama dengan sejumlah elemen gerakan masyarakat Papua lain, MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang diatur di dalam UU Otsus, diminta mengadakan Musyawarah dengan Orang Asli Papua pada 9-10 Juni 2010 guna menilai perjalanan Otsus, apakah sudah menjawab hak-hak dasar Rakyat Asli Papua. Hasil Musyawarah itu kemudian diantarkan ke DPRP sebagai bagian dari aspirasi rakyat Papua sebagai wujud KEGAGALAN Otsus di Tanah papua.
Jadi sesungguhnya kehadiran FORDEM adalah bagian dari rasa peduli terhadap demokrasi di tengah-tengah Otsus yang tercabik-cabik. Orang Papua akhirnya mengembalikan OTSUS kepada pemerintah Pusat dan meminta dialog dan referendum. Ini artinya bahwa orang papua benar-benar merasa kecewa dengan Otonomi khusus yang tadinya dibilang jembatan emas, ternyata menjadi “jembatan gantung” untuk menggantung nasib Orang Papua menjadi tambah tak menentu.
Hingga kini FORDEM bersama rakyat Papua masih menunggu jawaban Pemerintah Pusat melalui DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua, mengenai 11 tuntutan yang diantarkan oleh Puluhan ribu orang Papua pada tanggal, 18 Juni dan 8-9 Juli 2010 dengan berjalan kaki dari Abepura hingga ke kantor DPRP di Jayapura. Adapun Hasil MUBES MRP yang diserahkan ke DPRP terdiri dari 11 point yakni :
1. Bahwa UU Otsus dikembalikan kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia;
2. Bahwa Rakyat Papua menuntut dilakukannya “DIALOG” yang dimediasi oleh Pihak Internasional.
3. Bahwa Rakyat Papua menuntut dilakukannya “REFERENDUM”menuju pembebasan Politik.
4. Bahwa Rakyat Papua menuntut Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk mengakui dan mengembalikan Kedaulatan Bangsa Papua Barat yang telah diproklamirkan pada tanggal 1 Desemeber 1961;
5. Bahwa Rakyat Papua mendesak Dunia Internasional untuk melakukan Embargo Bantuan Internasional dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua;
6. Bahwa dipandang tidak perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001, karena telah terbukti GAGAL.
7. Bahwa seluruh proses Pemilukada Kabupaten/Kota se –Tanah papua dihentikan, serta menyerukan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, DPRD Papua Barat, Bupati, Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua untuk segera menghentikan penyaluran dana dalam rangka pelaksanaan Pemilukada.
8. Bahwa Pemerintah Pusat, Provinsi Papua dan Papua Barat serta seluruh Kabupaten/Kota se–Tanah Papua harus menghentikan program transmigrasi dari luar Papua serta melakukan pengawasan ketat terhadap arus migrasi penduduk dari luar Tanah Papua.
9. Bahwa Rakyat Papua mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP serta pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRD Papua Barat untuk melakukan Pembebasan terhadap Tapol/Napol Papua yang ada di LembagA Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia.
10. Bahwa Pemerintah Pusat dengan segera melakukan Demiliterisasi di seluruh Tanah Papua.
11. Bahwa Musyawarah MRP dan Masyarakat asli Papua mendorong untuk PT. Freeport Indonesia segera ditutup.
FORDEM menilai inilah seruan hati Orang Papua di Tanah Papua ini, oleh sebab itu jangan lagi ada upaya pemerintah pusat untuk menghindar dari tuntutan tersebut dan mau membujuk dengan sejumlah konsep pembangunan lain lagi semacam UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) yang sedang disiasati Jakarta untuk menjalankan Otsus Papua yang sebenarnya sudah gagal dan ditolak rakyat Papua. Termasuk pula memaksakan pemilihan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua jilid 2. Sikap bungkam dan menghindar pemerintah pusat terhadap suara rakyat Papua ini kami pandang sebagai sikap pemerintah yang tidak demokratis dan sama sekali tidak menjamin Hak Hidup Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri. Oleh karena itu, FORDEM tetap menuntut pemerintah menjawab 11 rekomendasi Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, pemerintah tidak memaksakan pemberlakuan UP4B dan pelantikan MRP jilid 2.
Kerja FORDEM selama satu tahun ini, selain memperjuangkan suara rakyat Papua melalui penggalangan aksi demonstrasi massa secara BERMARTABAT, DAMAI, TANPA KEKERASAN, mendorong dilaksanakannya Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, FORDEM juga memulai tradisi baru dengan memberikan penghargaan “Orang Asli Papua” kepada orang luar yang telah lama berjuang bersama-sama Orang Papua, ikut mendalami sejarah pahit Bangsa Papua di dalam penindasan panjang ini.
Belajar dari satu tahun perjalanan ini, FORDEM akan terus maju dalam memperjuangkan tegakknya harga diri Bangsa Papua di atas tanah airnya sendiri, bersama-sama komponen perjuangan rakyat Papua lainnya.
Demikian pernyataan pers ini dibuat untuk memperingati HUT FORDEM yang ke-1. Tuhan memberkati Rakyat dan Tanah Papua.
Jayapura, Kamis, 24 Maret 2011
Hormat kami,
Minggus Pigai, MA Salmon Maurits Yumame, SE, MM
Benyamin Gurik Pdt. S. Titihalawa, S.Si, Theol.
Pdt. Markus Iyai, S.Th Naftali Edoway, SH
Frederika Korain, SH Marten Agapa
Hari ini, 25 Maret 2011 Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FORDEM) genap berumur satu (1) tahun. Jika sejenak kita kilas balik sejarah hadirnya FORDEM bukanlah secara kebetulan atau sekedar ikut-ikutan membentuk kelompok.
Sesungguhnya FORDEM had...ir karena keprihatinan terhadap Orang Asli Papua dalam konteks Otonomi Khusus. Ketika sudah sembilan tahun Otsus berjalan (2010), ternyata harapan dari kehadiran OTSUS untuk melindungi (protection), memberdayakan (empowering), dan keberpihakan (affirmative action), bagaikan jauh panggang dari api. Kata dan janji-janji yang bagai menghipnotis orang Papua sehingga Orang Papua yang tadinya bermimpi hidup di sorga alias akan datang zaman sejahtera, bahagia, damai sejahtera, dan sebagainya itu, ternyata menyadari bahwa hampir 10 tahun orang Papua dininabobokan oleh janji-janji ‘kosong’ Otsus.
Salah satu hal yang menjadi pemicu hadirnya FORDEM ketika itu adalah masalah SK 14/MRP/2009, dimana diharapkan agar gubernur/wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di seluruh Tanah Papua adalah Orang Asli Papua. SK ini meskipun oleh pemerintah dianggap illegal alias tidak sah karena MRP bukan lembaga legislasi dan tidak mempunyai wewenang membuat peraturan. Namun keputusan MRP tersebut sangat dinantikan dan didukung penuh oleh Orang Asli Papua. Karena dalam SK tersebut sebenarnya memberi pesan tentang upaya untuk memproteksi dan berpihak terhadap Orang Asli Papua di dalam pemerintahan lokal di era Otsus Papua. Anak-anak Papua yang menghadirkan FORDEM ketika itu, mengusung issue utama, “MENEGAKKAN HARKAT DAN MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”.
FORDEM sadar bahwa jika benar-benar bangsa ini menghargai harkat dan martabat suku bangsa lain yang hidup di Negara Kesatuan ini, seperti yang sering digembar-gemborkan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, maka inilah saatnya untuk memberikan kesempatan kepada Orang Papua agar tampil menjadi TUAN di negeri-nya. Ini sangat beralasan karena di daerah-daerah lain di Indonesia ternyata yang menjadi pemimpin (bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota) umumnya merupakan orang asli di daerah tersebut. Kenapa mereka bisa menjadi pemimpin di daerahnya sendiri??? (ini pertanyaan menarik dan jawabannya sederhana saja, karena memang suku bangsa itu mayoritas di daerahnya). Berbeda dengan situasi di Tanah Papua yang mana secara statistik terutama di daerah-daerah perkotaan, jumlah penduduk asli ternyata sudah lebih sedikit dibanding penduduk pendatang (kaum migrant) dari luar Papua. Dalam kondisi inilah FORDEM hadir untuk melihat bahwa jika kompetisi ini tidak dibatasi, maka nyaris menjadi kekalahan bagi Penduduk Asli Papua.
Dalam keprihatinan terhadap masa depan anak negeri Papua inilah, setelah perjuangan DPRP ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah Pusat guna memperjuangkan SK 14/MRP/2009 itu gagal dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada niat pemerintah pusat untuk mengakomodir SK dimaksud. Orang Papua ketika itu menjadi sangat kecewa, maka atas desakan masyarakat FORDEM bersama dengan sejumlah elemen gerakan masyarakat Papua lain, MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang diatur di dalam UU Otsus, diminta mengadakan Musyawarah dengan Orang Asli Papua pada 9-10 Juni 2010 guna menilai perjalanan Otsus, apakah sudah menjawab hak-hak dasar Rakyat Asli Papua. Hasil Musyawarah itu kemudian diantarkan ke DPRP sebagai bagian dari aspirasi rakyat Papua sebagai wujud KEGAGALAN Otsus di Tanah papua.
Jadi sesungguhnya kehadiran FORDEM adalah bagian dari rasa peduli terhadap demokrasi di tengah-tengah Otsus yang tercabik-cabik. Orang Papua akhirnya mengembalikan OTSUS kepada pemerintah Pusat dan meminta dialog dan referendum. Ini artinya bahwa orang papua benar-benar merasa kecewa dengan Otonomi khusus yang tadinya dibilang jembatan emas, ternyata menjadi “jembatan gantung” untuk menggantung nasib Orang Papua menjadi tambah tak menentu.
Hingga kini FORDEM bersama rakyat Papua masih menunggu jawaban Pemerintah Pusat melalui DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua, mengenai 11 tuntutan yang diantarkan oleh Puluhan ribu orang Papua pada tanggal, 18 Juni dan 8-9 Juli 2010 dengan berjalan kaki dari Abepura hingga ke kantor DPRP di Jayapura. Adapun Hasil MUBES MRP yang diserahkan ke DPRP terdiri dari 11 point yakni :
1. Bahwa UU Otsus dikembalikan kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia;
2. Bahwa Rakyat Papua menuntut dilakukannya “DIALOG” yang dimediasi oleh Pihak Internasional.
3. Bahwa Rakyat Papua menuntut dilakukannya “REFERENDUM”menuju pembebasan Politik.
4. Bahwa Rakyat Papua menuntut Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk mengakui dan mengembalikan Kedaulatan Bangsa Papua Barat yang telah diproklamirkan pada tanggal 1 Desemeber 1961;
5. Bahwa Rakyat Papua mendesak Dunia Internasional untuk melakukan Embargo Bantuan Internasional dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua;
6. Bahwa dipandang tidak perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001, karena telah terbukti GAGAL.
7. Bahwa seluruh proses Pemilukada Kabupaten/Kota se –Tanah papua dihentikan, serta menyerukan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, DPRD Papua Barat, Bupati, Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua untuk segera menghentikan penyaluran dana dalam rangka pelaksanaan Pemilukada.
8. Bahwa Pemerintah Pusat, Provinsi Papua dan Papua Barat serta seluruh Kabupaten/Kota se–Tanah Papua harus menghentikan program transmigrasi dari luar Papua serta melakukan pengawasan ketat terhadap arus migrasi penduduk dari luar Tanah Papua.
9. Bahwa Rakyat Papua mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP serta pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRD Papua Barat untuk melakukan Pembebasan terhadap Tapol/Napol Papua yang ada di LembagA Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia.
10. Bahwa Pemerintah Pusat dengan segera melakukan Demiliterisasi di seluruh Tanah Papua.
11. Bahwa Musyawarah MRP dan Masyarakat asli Papua mendorong untuk PT. Freeport Indonesia segera ditutup.
FORDEM menilai inilah seruan hati Orang Papua di Tanah Papua ini, oleh sebab itu jangan lagi ada upaya pemerintah pusat untuk menghindar dari tuntutan tersebut dan mau membujuk dengan sejumlah konsep pembangunan lain lagi semacam UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) yang sedang disiasati Jakarta untuk menjalankan Otsus Papua yang sebenarnya sudah gagal dan ditolak rakyat Papua. Termasuk pula memaksakan pemilihan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua jilid 2. Sikap bungkam dan menghindar pemerintah pusat terhadap suara rakyat Papua ini kami pandang sebagai sikap pemerintah yang tidak demokratis dan sama sekali tidak menjamin Hak Hidup Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri. Oleh karena itu, FORDEM tetap menuntut pemerintah menjawab 11 rekomendasi Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, pemerintah tidak memaksakan pemberlakuan UP4B dan pelantikan MRP jilid 2.
Kerja FORDEM selama satu tahun ini, selain memperjuangkan suara rakyat Papua melalui penggalangan aksi demonstrasi massa secara BERMARTABAT, DAMAI, TANPA KEKERASAN, mendorong dilaksanakannya Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, FORDEM juga memulai tradisi baru dengan memberikan penghargaan “Orang Asli Papua” kepada orang luar yang telah lama berjuang bersama-sama Orang Papua, ikut mendalami sejarah pahit Bangsa Papua di dalam penindasan panjang ini.
Belajar dari satu tahun perjalanan ini, FORDEM akan terus maju dalam memperjuangkan tegakknya harga diri Bangsa Papua di atas tanah airnya sendiri, bersama-sama komponen perjuangan rakyat Papua lainnya.
Demikian pernyataan pers ini dibuat untuk memperingati HUT FORDEM yang ke-1. Tuhan memberkati Rakyat dan Tanah Papua.
Jayapura, Kamis, 24 Maret 2011
Hormat kami,
Minggus Pigai, MA Salmon Maurits Yumame, SE, MM
Benyamin Gurik Pdt. S. Titihalawa, S.Si, Theol.
Pdt. Markus Iyai, S.Th Naftali Edoway, SH
Frederika Korain, SH Marten Agapa
Kamis, 24 Maret 2011
Fordem: Perjuangan Menegakkan Martabat OAP Tak Berakhir
Thursday, 24 March 2011 23:01
Written by Victor Mambor
JUBI --- Pendiri dan Anggota Forum Demokrasi (Fordem) Papua Bersatu, Dominggus Pigai menilai, Fordem di Papua tetap eksis dalam perjuangan menegakkan hak-hak Orang Papua di atas tanahnya. "Jalannya kebijakan pemerintah di Papua tetap dipantau oleh Fordem untuk melihat keberpihakannya terhadap Orang Asli Papua, (OAP),” ujar Pigai, Kamis (24/3) di Jayapura. Dia menilai, lahirnya Fordem di Papua disebabkan karena adanya Salah satu hal yang menjadi pemicu hadirnya Fordem diantaranya adalah masalah SK 14/MRP/2009 tentang pemimpin birokrasi dari tingkat gubernur bupati hingga walikota serta wakil-wakilnya di seluruh Tanah Papua adalah OAP.
“Dengan salah satu dasar itu, Fordem melihat sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan di Papua,” tegasnya.
Menurutnya, Fordem merasa prihatin terhadap masa depan anak Negeri Papua setelah perjuangan DPRP ke Jakarta untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat guna memperpanjang SK 14/MRP/2009 itu gagal dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada niat Pemerintah Pusat untuk mengakomodir SK tersebut. Namun atas desakan Fordem, lanjutnya, bersama dengan sejumlah elemen gerakan Masyarakat Papua lain, MRP sebagai representasi kulturan OAP yang diatur dalam UU Otsus, diminta mengadakan musyawarah dengan OAP pada Tanggal 9-10 Juni 2010 lalu guna menilai perjalanan Otsus.
"Sehingga dengan demikian Fordem dapat melihat apakah penerapan demokrasi di Papua dapat menjamin hak-hak dasar OAP atau tidak,” imbuhnya.
Dijelaskan, kehadiran Fordem adalah bagian dari rasa peduli terhadap demokrasi di tengah-tengah Otsus.
“Sama halnya dengan perjuangan OAP dalam mengembalikan Otsus yang gagal, Fordem akan tetap mengambil bagian dalam proses perjuangan ini karena perjuangan Fordem dalam menegakkan martabat OAP tak pernah berakhir,” tutupnya. (Karolus)
Sumber: www.tabloidjubi.com
PN Jayapura Tidak Independen Dalam Kasus Sengketa Gereja
KBR68H, Jayapura – Pengadilan Negeri Jayapura dinilai tidak konsisten dalam menjalankan keputusan Mahkamah Agung terkait perebutan aset antara Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua dengan Gereja Kemah Injil Indonesia wilayah Papua. Ketua Sinode Gereja KINGMI Tanah Papua Pendeta Benny Giay mengatakan, MA sudah menolak gugatan Gereja Kemah Injil Indonesia. Namun, Pengadilan Negeri Jayapura mengabaikan keputusan MA. Bahkan, PN Jayapura menilai kedua belah pihak sama-sama berhak atas asset yang disengketakan tersebut.
Menurut kami sangat subjektif tidak Obyektif karna dalam suatu perkara, harus satu menang dan harus satu kalah, tp kami tidak mengerti apa pertimbangan di balik pernyataan Pengandilan negri Jayapura yang mengatakan bahwa dua dua menang, itu sangat tidak mungkin sehingga kami sudah mengundang penasehat hukum untuk membaca dan memberi menjelasan kepada kami dan kami akan bawah ke pengandilan lagi.
Ketua Sinode Kingmi Papua Pdt. Benny Giay manambahkan, Pengadilan Negri Jayapura seharusnya menjadi lembaga pengadilan yang netral dan tidak membela pihak-pihak tertentu. Sengketa aset antara antara Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua dengan Gereja Kemah Injil Indonesia wilayah Papua terjadi sejak 2008. Aset yang diperebutkan adalah tanah dan bangunan. Pada 2009, kasus ini diajukan ke MA. Pada 13 Januari 2011, MA memenangkan Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua dalam sengketa asset tersebut.
Natan Pigai (www.kbr68h.com)
Menurut kami sangat subjektif tidak Obyektif karna dalam suatu perkara, harus satu menang dan harus satu kalah, tp kami tidak mengerti apa pertimbangan di balik pernyataan Pengandilan negri Jayapura yang mengatakan bahwa dua dua menang, itu sangat tidak mungkin sehingga kami sudah mengundang penasehat hukum untuk membaca dan memberi menjelasan kepada kami dan kami akan bawah ke pengandilan lagi.
Ketua Sinode Kingmi Papua Pdt. Benny Giay manambahkan, Pengadilan Negri Jayapura seharusnya menjadi lembaga pengadilan yang netral dan tidak membela pihak-pihak tertentu. Sengketa aset antara antara Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua dengan Gereja Kemah Injil Indonesia wilayah Papua terjadi sejak 2008. Aset yang diperebutkan adalah tanah dan bangunan. Pada 2009, kasus ini diajukan ke MA. Pada 13 Januari 2011, MA memenangkan Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua dalam sengketa asset tersebut.
Natan Pigai (www.kbr68h.com)
Rabu, 23 Maret 2011
DEMO KOALISI RAKYAT PAPUA BERSATU UNTUK KEADILAN TANGGAL 22 MARET 2011
(Segera Kembalikan Otsus plus MRP, Tolak UP4B dan Jawab 11 Rekomendasi Mubes)
“Stop pelantikan MRP karena tidak berpihak kepada maayarakat Papua. MRP hanya memihak kepada penguasa di negara ini. DPRP dan DPR Papua Barat segera mengelar sidang istimewa penolakan pelantikan MRP dan Gubernur Papua dan Papua Barat jangan pertahankan Otsus lagi”, ujar Selvius Bobii saat berorasi di depan pertokoan Abepura.
Setelah massa dari Expo dan Uncen tiba, sekitar jam 12.00 kami menaiki truk menuju Jayapura di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Ada sekitar 15 buah truk yang kami gunakan. Sasaran aksi kami yang pertama adalah DPRP lalu menuju ke kantor Gubernur. Disepanjang jalan kami menerikan yel-yel “ otsus gagal, tolak UP4B, jawab 11 rekomendasi hasil Mubes dan sesekali meneriakan Papua Merdeka”.
Kami tiba di Jayapura pukul 13.20 WPB. Di DPRP kami disambut oleh beberapa anggota dewan---Yulius Miagoni, Amal Sale, Pdt.Charles Simaremare, ibu Ina Kudiyai dan Ananias Pigai. Setelah berorasi beberapa saat, kami lalu meminta mereka (anggota DPRP) ikut bersama kami menuju kantor gubernur sesuai janji mereka tanggal 8 Maret 2011.
Dari kantor DPRP kami bersama para wakil rakyat long march ke kantor Gubernur. Kami tiba disana sekitar pukul 15.15 WPB. Sambil menunggu wakil gubernur, para perwakilan massa menyampaikan orasi-orasinya. Benyamin Gurik (Kabidhumas BEM Uncen) dalam orasinya mengajak kami semua (pemuda dan mahasiswa) supaya tetap semangat memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia juga mengecam demo yang dilakukan LMA buatan pemerintah tanggal 18 Maret 2011 lalu yang mendesak pemerintah segera melantik anggota MRP Jilid II. Lanjutnya, demo itu dilakukan untuk mengalihkan isu rakyat Papua menolak Otsus dan MRP yang selama ini disuarakan oleh berbagai elemen gerakan pro demokrasi di Papua. Mengakhiri orasinya, Ben menyampaikan bahwa kebijakan apa pun oleh pemerintah NKRI tidak akan bisa memajukan orang Papua, sehingga kami akan tetap menolak. Orasi-orasi lainnya yang disampaikan oleh perwakilan rakyat dari berbagai elemen meminta agar pihak legislatif dan ekskutif untuk segera pulangkan Otsus yang sudah dinyatakan gagal oleh rakyat, tapi juga yang kegagalannya diakui oleh berbagai komponen organisasi di Indonesia tapi juga oleh menteri dalam negeri dan para diplomat asing beberapa waktu lalu kepada para pimpinan gereja Papua saat memperjuangkan aspirasi rakyat di Jakarta, terutama tanggal 20 Februari 2011 melalui forum resmi yang dilakukan oleh DPD-RI di bawah tema “ Menyelamatkan Keberlangsungan Otsus di Papua”. Terkait hal itu Selvius Bobii mengkritisi bahwa yang mau diselamtkan itu Undang-Undangnya bukan orang asli Papua. Mereka juga menolak UP4B yang sedang dirancang di Jakarta untuk diterapkan di Papua pasca Otsus dinyatakan gagal oleh rakyat Papua. Karena UP4B itu dinilai sebagai Unit Percepatan Pembunuhan dan Pemusnahan Rakyat Papua Barat (Sorong sampai Merauke).
Setelah berorasi sekitar setengah jam, wakil Gubernur Papua Alex Hesegem, SE turun dan menemui kami. Sebelum selvius membacakan pernyataan sikap rakyat, ia memberikan kesempatan kepada para anggota DPRP untuk menyampaikan alasan mengapa mereka ikut mengantar aspirasi rakyat bersama-sama. Yulius Miagoni, Sekertaris Komis A DPRP menyampaiakan bahwa DPRP sudah bosan terus didemo oleh rakyat, kami sudah beberapa kali memperjuangkan aspirasi rakyat ke Jakarta (termasuk SK No.14 MRP tahun 2010 dan Permohonan Judicial Review pasal 7 Otsus) namun Jakarta tidak menanggapi serius, kami justru distigma anggota DPRP separatis. Itulah sebabnya kami membawa aspirasi ini bersama rakyat supaya pihak eksekutif melanjutkan keinginan rakyat ini kepada pemerintah pusat. Ia juga mengatakan bahwa Undang-Undang Otsus saat ini berada pada posisi yang lemah.
Setelah itu Selvius Bobii membacakan pernyataan sikap rakyat di depan wakil Gubernur Propinsi Papua. Isi pernyataan sikap itu meminta pemerintah Propinsi Papua segera mengembalikan Undang-Undang Otsus kepada pemerintah Indonesia karena telah gagal dilaksanakan di Papua, menolak Unit Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) karena dinilai bahwa unit itu mau dihadirkan untuk mempercepat pembunuhan dan pemusnahan penduduk Asli Papua Barat, meminta pemerintah pusat agar segera menjawab 11 rekomendasi hasil Mubes MRP bersama rakyat Papua pertengahan tahun lalu, dan segera gelar dialog yang dimediasi pihak ketiga yang netral.
Forkorus Yeboisembut, Ketua DAP saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pikirannya sebelum apirasi itu diserahkan kepada wakil Gubenur Papua, menyampaikan bahwa tugas dari lembaga yang dipimpinnya yakni menjaga tanah dan manusia Papua dari kerusakan dan pemusnahan. Oleh karena itu, ia atas nama rakyat dan tanah Papua meminta supaya gubernur dan wakil gubernur melanjutkan aspirasi rakyat itu kepada pemerintah Pusat. Ia juga berpesan supaya jangan takut, sebab Tuhan Allah Bangsa Papua akan menyertai.
Akhirnya, pernyataan sikap itu diserahkan oleh mama Yosepin Gewap kepada Wakil Gubernur Papua sambil mengatakan: “ Dengan nama Bapa, Firman dan Roh Kudus saya menyerahkan aspirasi ini, tolong disampaikan kepada pemerintah Pusat, di Jakarta”. Wakil Gubernur menerima aspirasi itu dengan mengucapkan: “ dengan nama Bapa, Putra dan Roh Kudus, saya menerima aspirasi ini”. Setelah itu beliau mengatakan bahwa perjuangan yang dilakukan rakyat itu benar dan tidak salah. Ia berjanji, aspirasi itu akan dibahas di tingkat pimpinan pemerintah propinsi termasuk TNI/Polri lebih dulu, lalu akan disampaikan ke Jakarta. Ia meminta kepada rakyat supaya tidak meragukan pihaknya. Mengakhiri tanggapannya, ia mengatakan bahwa “ kami pemerintah Propinsi Papua akan mengantar aspirasi ini ke Pemerintah Pusat, kami tidak takut terhadap situasi apapun yang akan terjadi nantinya”.
Setelah memberikan deadline waktu hingga 4 April, kami lalu berdoa dan membubarkan diri.
Naftali Edoway
Langganan:
Postingan (Atom)


