Media Online Milik Gereja Kemah Injil KINGMI Papua

Rabu, 23 Maret 2011

DEMO KOALISI RAKYAT PAPUA BERSATU UNTUK KEADILAN TANGGAL 8 MARET 2011


(Segera Kembalikan Otsus dan MRP ke Jakarta)

 “Pemerintah pusat yang memaksakan kehendaknya untuk mempertahankan Undang-Undang Otsus dengan cara melantik MRP Jilid II justru akan memperbesar masalah di Papua. Memperpanjang Otsus akan melahirkan dan menambah kejahatan terhadap orang Papua. Buktinya, selama 10 tahun Otsus diberlakukan di Papua, pelanggaran HAM semakin tinggi bahkan terjadi operasi terselubung melalui miras dan HIV/AIDS. Oleh karena itu kami menilai bahwa Otsus adalah lambang kejahatan kemanusiaan di Papua karena gagal mengangkat harkat dan martabat serta gagal melindungi orang asli Papua”, demikian kata-kata Selvius Bobii, saat menyampaikan aspirasi rakyat Papua di halaman kantor Gubernur Propinsi Papua.
Sementara itu, Asisten I Setda Propinsi Papua, Drs.Eliezer Renmaur yang menemui kami (Gubernur saat itu berada di Jakarta) menyampaikan bahwa aspirasinya akan disampaikannya kepada gubernur.
Setelah mendengar arahan itu, sekitar pukul 15.30 WPB, kami (ratusan masa pendemo) yang bergabung diri dalam Koalisi Bersama Rakyat Papua Bersatu untuk Keadilan (KRPBK), melanjutkan aksi kami ke DPRP Propinsi Papua. Dari kantor gubernur kami melakukan long march. Di DPRP kami disambut oleh Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda, Ketua Komisi A Ruben Magai, Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Yan Mandenas, dll.
Di depan anggota DPRP, Selvius Bobii mewakili kami menyampaikan bahwa rakyat Papua sudah muak dengan suguhan program Otsus yang tidak pernah memberikan manfaat bagi orang asli Papua. Oleh sebab itu, Otsus harus segera dicabut berikut MRP, karena sudah tidak layak diterapkan di Papua lagi.
Menanggapi aspirasi kami itu, ketua I DPRP Yunus Wonda menyampaikan bahwa aspirasi rakyat itu akan disampikan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang ada. Menanggapi pemilihan dan pelantikan anggota MRP Jilid II, Yunus Wonda dengan tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada pelantikan dulu, karena banyak persoalan di Papua yang belum diselesaikan, termasuk proses perekrutan anggota MRP itu sendiri. Setelah mendengar penjelasan itu, kami menuntut supaya ada MoU antara kami (rakyat) dan DPRP yang isinya, janji DPRP untuk segera mengelar sidang istimewa guna melahirkan keputusan hukum mengembalikan UU Otsus Papua. Hal itu kami tuntut sebab selama ini kami melihat DPRP bekerja seperti kurir--bolak-balik Jakarta membawa aspirasi kami (rakyat), namun tak pernah ada jawaban. Saat itu kami juga meminta supaya pada demo tanggal 22 Maret nanti DPRP turut ikut bersama kami menyampaikan aspirasi ke Gubenur Propinsi Papua. Permintaan terakhir ini disanggupi oleh para wakil rakyat.
Aspirasi rakyat dibacakan oleh selvius Bobii lalu diberikan kepada mama Yosepin Gewap untuk diserahkan kepada DPRP. Akhirnya, kami yang datang dari Abepura sekitar pukul 12.00 WPB dengan membawa beberapa spanduk sambil terik yel-yel supaya perekrutan MRP jilid II yang baru dihentikan, lalu membubarkan diri. Kami ke Jayapura dengan sejumlah truk yang dikawal ketat oleh aparat keamanan. 

Naftali Edoway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar