Thursday, 24 March 2011 23:01
“Dengan salah satu dasar itu, Fordem melihat sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan di Papua,” tegasnya.
Menurutnya, Fordem merasa prihatin terhadap masa depan anak Negeri Papua setelah perjuangan DPRP ke Jakarta untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat guna memperpanjang SK 14/MRP/2009 itu gagal dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada niat Pemerintah Pusat untuk mengakomodir SK tersebut. Namun atas desakan Fordem, lanjutnya, bersama dengan sejumlah elemen gerakan Masyarakat Papua lain, MRP sebagai representasi kulturan OAP yang diatur dalam UU Otsus, diminta mengadakan musyawarah dengan OAP pada Tanggal 9-10 Juni 2010 lalu guna menilai perjalanan Otsus.
"Sehingga dengan demikian Fordem dapat melihat apakah penerapan demokrasi di Papua dapat menjamin hak-hak dasar OAP atau tidak,” imbuhnya.
Dijelaskan, kehadiran Fordem adalah bagian dari rasa peduli terhadap demokrasi di tengah-tengah Otsus.
“Sama halnya dengan perjuangan OAP dalam mengembalikan Otsus yang gagal, Fordem akan tetap mengambil bagian dalam proses perjuangan ini karena perjuangan Fordem dalam menegakkan martabat OAP tak pernah berakhir,” tutupnya. (Karolus)
Sumber: www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar