Media Online Milik Gereja Kemah Injil KINGMI Papua

Kamis, 24 Maret 2011

Fordem: Perjuangan Menegakkan Martabat OAP Tak Berakhir

Thursday, 24 March 2011 23:01
Written by Victor Mambor

JUBI --- Pendiri dan Anggota Forum Demokrasi  (Fordem) Papua Bersatu, Dominggus Pigai menilai, Fordem di Papua tetap eksis dalam perjuangan menegakkan hak-hak Orang Papua di atas tanahnya. "Jalannya kebijakan pemerintah di Papua tetap dipantau oleh Fordem untuk melihat keberpihakannya terhadap Orang Asli Papua, (OAP),” ujar Pigai, Kamis (24/3) di Jayapura. Dia menilai, lahirnya Fordem di Papua disebabkan karena adanya Salah satu hal yang menjadi pemicu hadirnya Fordem diantaranya adalah masalah SK 14/MRP/2009 tentang pemimpin birokrasi dari tingkat gubernur bupati hingga walikota serta wakil-wakilnya di seluruh Tanah Papua adalah OAP.

“Dengan salah satu dasar itu, Fordem melihat sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan di Papua,” tegasnya.

Menurutnya, Fordem merasa prihatin terhadap masa depan anak Negeri Papua setelah perjuangan DPRP ke Jakarta untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat guna memperpanjang SK 14/MRP/2009 itu gagal dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada niat Pemerintah Pusat untuk mengakomodir SK tersebut. Namun atas desakan Fordem, lanjutnya, bersama dengan sejumlah elemen gerakan Masyarakat Papua lain, MRP sebagai representasi kulturan OAP yang diatur dalam UU Otsus, diminta mengadakan musyawarah dengan OAP pada Tanggal 9-10 Juni  2010 lalu guna menilai perjalanan Otsus.

"Sehingga dengan demikian Fordem dapat melihat apakah penerapan demokrasi di Papua dapat menjamin hak-hak dasar OAP atau tidak,” imbuhnya.

Dijelaskan, kehadiran Fordem adalah bagian dari rasa peduli terhadap demokrasi di tengah-tengah Otsus.

“Sama halnya dengan perjuangan OAP dalam mengembalikan Otsus yang gagal, Fordem akan tetap mengambil bagian dalam proses perjuangan ini karena perjuangan Fordem dalam menegakkan martabat OAP tak pernah berakhir,” tutupnya. (Karolus)

Sumber: www.tabloidjubi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar