Media Online Milik Gereja Kemah Injil KINGMI Papua

Sabtu, 26 Maret 2011

"Press Release Se-Tahun Perjalanan Fordem"

“SETAHUN FORUM DEMOKRASI RAKYAT PAPUA BERSATU (FORDEM) MEMPERJUANGKAN MARTABAT RAKYAT ASLI PAPUA”

Hari ini, 25 Maret 2011 Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FORDEM) genap berumur satu (1) tahun. Jika sejenak kita kilas balik sejarah hadirnya FORDEM bukanlah secara kebetulan atau sekedar ikut-ikutan membentuk kelompok.

Sesungguhnya FORDEM had...ir karena keprihatinan terhadap Orang Asli Papua dalam konteks Otonomi Khusus. Ketika sudah sembilan tahun Otsus berjalan (2010), ternyata harapan dari kehadiran OTSUS untuk melindungi (protection), memberdayakan (empowering), dan keberpihakan (affirmative action), bagaikan jauh panggang dari api. Kata dan janji-janji yang bagai menghipnotis orang Papua sehingga Orang Papua yang tadinya bermimpi hidup di sorga alias akan datang zaman sejahtera, bahagia, damai sejahtera, dan sebagainya itu, ternyata menyadari bahwa hampir 10 tahun orang Papua dininabobokan oleh janji-janji ‘kosong’ Otsus.

Salah satu hal yang menjadi pemicu hadirnya FORDEM ketika itu adalah masalah SK 14/MRP/2009, dimana diharapkan agar gubernur/wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di seluruh Tanah Papua adalah Orang Asli Papua. SK ini meskipun oleh pemerintah dianggap illegal alias tidak sah karena MRP bukan lembaga legislasi dan tidak mempunyai wewenang membuat peraturan. Namun keputusan MRP tersebut sangat dinantikan dan didukung penuh oleh Orang Asli Papua. Karena dalam SK tersebut sebenarnya memberi pesan tentang upaya untuk memproteksi dan berpihak terhadap Orang Asli Papua di dalam pemerintahan lokal di era Otsus Papua. Anak-anak Papua yang menghadirkan FORDEM ketika itu, mengusung issue utama, “MENEGAKKAN HARKAT DAN MARTABAT ORANG ASLI PAPUA”.

FORDEM sadar bahwa jika benar-benar bangsa ini menghargai harkat dan martabat suku bangsa lain yang hidup di Negara Kesatuan ini, seperti yang sering digembar-gemborkan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, maka inilah saatnya untuk memberikan kesempatan kepada Orang Papua agar tampil menjadi TUAN di negeri-nya. Ini sangat beralasan karena di daerah-daerah lain di Indonesia ternyata yang menjadi pemimpin (bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota) umumnya merupakan orang asli di daerah tersebut. Kenapa mereka bisa menjadi pemimpin di daerahnya sendiri??? (ini pertanyaan menarik dan jawabannya sederhana saja, karena memang suku bangsa itu mayoritas di daerahnya). Berbeda dengan situasi di Tanah Papua yang mana secara statistik terutama di daerah-daerah perkotaan, jumlah penduduk asli ternyata sudah lebih sedikit dibanding penduduk pendatang (kaum migrant) dari luar Papua. Dalam kondisi inilah FORDEM hadir untuk melihat bahwa jika kompetisi ini tidak dibatasi, maka nyaris menjadi kekalahan bagi Penduduk Asli Papua.

Dalam keprihatinan terhadap masa depan anak negeri Papua inilah, setelah perjuangan DPRP ke Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah Pusat guna memperjuangkan SK 14/MRP/2009 itu gagal dan pulang dengan tangan hampa karena tidak ada niat pemerintah pusat untuk mengakomodir SK dimaksud. Orang Papua ketika itu menjadi sangat kecewa, maka atas desakan masyarakat FORDEM bersama dengan sejumlah elemen gerakan masyarakat Papua lain, MRP sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang diatur di dalam UU Otsus, diminta mengadakan Musyawarah dengan Orang Asli Papua pada 9-10 Juni 2010 guna menilai perjalanan Otsus, apakah sudah menjawab hak-hak dasar Rakyat Asli Papua. Hasil Musyawarah itu kemudian diantarkan ke DPRP sebagai bagian dari aspirasi rakyat Papua sebagai wujud KEGAGALAN Otsus di Tanah papua.

Jadi sesungguhnya kehadiran FORDEM adalah bagian dari rasa peduli terhadap demokrasi di tengah-tengah Otsus yang tercabik-cabik. Orang Papua akhirnya mengembalikan OTSUS kepada pemerintah Pusat dan meminta dialog dan referendum. Ini artinya bahwa orang papua benar-benar merasa kecewa dengan Otonomi khusus yang tadinya dibilang jembatan emas, ternyata menjadi “jembatan gantung” untuk menggantung nasib Orang Papua menjadi tambah tak menentu.

Hingga kini FORDEM bersama rakyat Papua masih menunggu jawaban Pemerintah Pusat melalui DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua, mengenai 11 tuntutan yang diantarkan oleh Puluhan ribu orang Papua pada tanggal, 18 Juni dan 8-9 Juli 2010 dengan berjalan kaki dari Abepura hingga ke kantor DPRP di Jayapura. Adapun Hasil MUBES MRP yang diserahkan ke DPRP terdiri dari 11 point yakni :

1. Bahwa UU Otsus dikembalikan kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia;

2. Bahwa Rakyat Papua menuntut dilakukannya “DIALOG” yang dimediasi oleh Pihak Internasional.

3. Bahwa Rakyat Papua menuntut dilakukannya “REFERENDUM”menuju pembebasan Politik.

4. Bahwa Rakyat Papua menuntut Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk mengakui dan mengembalikan Kedaulatan Bangsa Papua Barat yang telah diproklamirkan pada tanggal 1 Desemeber 1961;

5. Bahwa Rakyat Papua mendesak Dunia Internasional untuk melakukan Embargo Bantuan Internasional dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua;

6. Bahwa dipandang tidak perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001, karena telah terbukti GAGAL.

7. Bahwa seluruh proses Pemilukada Kabupaten/Kota se –Tanah papua dihentikan, serta menyerukan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, DPRD Papua Barat, Bupati, Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua untuk segera menghentikan penyaluran dana dalam rangka pelaksanaan Pemilukada.

8. Bahwa Pemerintah Pusat, Provinsi Papua dan Papua Barat serta seluruh Kabupaten/Kota se–Tanah Papua harus menghentikan program transmigrasi dari luar Papua serta melakukan pengawasan ketat terhadap arus migrasi penduduk dari luar Tanah Papua.

9. Bahwa Rakyat Papua mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP serta pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRD Papua Barat untuk melakukan Pembebasan terhadap Tapol/Napol Papua yang ada di LembagA Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia.

10. Bahwa Pemerintah Pusat dengan segera melakukan Demiliterisasi di seluruh Tanah Papua.

11. Bahwa Musyawarah MRP dan Masyarakat asli Papua mendorong untuk PT. Freeport Indonesia segera ditutup.



FORDEM menilai inilah seruan hati Orang Papua di Tanah Papua ini, oleh sebab itu jangan lagi ada upaya pemerintah pusat untuk menghindar dari tuntutan tersebut dan mau membujuk dengan sejumlah konsep pembangunan lain lagi semacam UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) yang sedang disiasati Jakarta untuk menjalankan Otsus Papua yang sebenarnya sudah gagal dan ditolak rakyat Papua. Termasuk pula memaksakan pemilihan dan pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua jilid 2. Sikap bungkam dan menghindar pemerintah pusat terhadap suara rakyat Papua ini kami pandang sebagai sikap pemerintah yang tidak demokratis dan sama sekali tidak menjamin Hak Hidup Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri. Oleh karena itu, FORDEM tetap menuntut pemerintah menjawab 11 rekomendasi Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, pemerintah tidak memaksakan pemberlakuan UP4B dan pelantikan MRP jilid 2.

Kerja FORDEM selama satu tahun ini, selain memperjuangkan suara rakyat Papua melalui penggalangan aksi demonstrasi massa secara BERMARTABAT, DAMAI, TANPA KEKERASAN, mendorong dilaksanakannya Musyawarah MRP-Rakyat Asli Papua, FORDEM juga memulai tradisi baru dengan memberikan penghargaan “Orang Asli Papua” kepada orang luar yang telah lama berjuang bersama-sama Orang Papua, ikut mendalami sejarah pahit Bangsa Papua di dalam penindasan panjang ini.

Belajar dari satu tahun perjalanan ini, FORDEM akan terus maju dalam memperjuangkan tegakknya harga diri Bangsa Papua di atas tanah airnya sendiri, bersama-sama komponen perjuangan rakyat Papua lainnya.



Demikian pernyataan pers ini dibuat untuk memperingati HUT FORDEM yang ke-1. Tuhan memberkati Rakyat dan Tanah Papua.

Jayapura, Kamis, 24 Maret 2011


Hormat kami,


Minggus Pigai, MA                  Salmon Maurits Yumame, SE, MM

Benyamin Gurik                       Pdt. S. Titihalawa, S.Si, Theol.

Pdt. Markus Iyai, S.Th             Naftali Edoway, SH

Frederika Korain, SH              Marten Agapa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar